Dani Ramdan
SINGKAP NEWS | BEKASI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali menugaskan Dani Ramdan untuk menjadi Penjabat (PJ) Bupati Bekasi kembali. Hal itu diketahui dalam surat Mendagri yang ditunjukan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Surat Mendagri nomor 131.32/3246/OTDA tanggal 13 Mei 2022 perihal Penyampaian Keputusan Mendagri 131.32-1178 tahun 2022 tanggal 12 Mei 2022 tentang pengangkatan penjabat Bupati Bekasi Jawa Barat.
Dalam surat itu, agar Gubernur sebagai kepanjangan dari Pemerintah Pusat untuk melaksanakan pelantikan terhadap Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.
Dengan demikian Dani Ramdan menahkodai kembali Pemkab Bekasi meskipun pro-kontra sebelumnya terjadi pada dirinya.
“Kami berharap Dani Ramdan dapat melakukan yang terbaik untuk warga Bekasi,”kata Ketua Anntara Teguh Rahman kepada wartawan.
Dari banyaknya persoalan yang perlu dibenahi , menurut Teguh, Dani Ramdan dapat segera mengisi kekosongan jabatan di setiap OPD Kabupaten Bekasi.
“Saat ini yang paling krusial dan perlu mengambil kebijakan cepat diantaranya ke kosongan jabatan di setiap Dinas,”ungkapnya.
Ditambahkan, Tokoh Pemuda Kabupaten Bekasi Asep Saiful Anwar mengatakan, DR meski mampu mengatasi kemiskinan sebab, Pemkab Bekasi mendapatkan predikat ke 8 (delapan) tingkat kemiskinan ekstrim di Jabar.
“Setelah dilanda badai pandemi Covid, tingkat kemiskinan di Bekasi semakin meningkat dan ini terjadi di kota Industri terbesar se Asia Tenggara, Saya berharap DR dapatengatasi hal ini,”ujarnya.
Sementara, Ketua Lembaga DKD Komnaspan Kabupaten Bekasi Samanhudi mencatat kegagalan DR semasa menjabat PJ. Bupati Bekasi kemarin, diantaranya tidak terserapnya Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2021 yang menurutnya berdampak kerugian bagi warga Kabupaten Bekasi.
“Amanah Mendagri menunjuk DR menjadi PJ Bupati Bekasi kembali jangan dijadikan ajang kepentingan kelompok atau golongan, DR punya catatan atas kegagalan mengelola anggaran kemarin, itu perlu di ingat. jangan kebanyakan seremonial tapi DR kali ini wajib punya program yang terukur agar azas manfaatnya dapat dirasakan warga Bekasi,”pungkasnya.