SINGKAP NEWS | CIKARANG PUSAT – Ada Sekitar 500an Lebih Pengembang (Perusahaan Pembangunan Perumahan) di Wilayah Kabupaten Bekasi Belum Menyerahkan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umumnya Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Demikian Ketua PWI Bekasi Raya Melody Sinaga, Mengatakan Dugaannya Belum Lama ini Kepada Wartawan Dikomplek Perkantoran Pemda Cikarang Pusat (16/6).
Pasalnya,Ketua PWI Bekasi raya ini mengaku cukup lama mengamati persoalan Fasos Fasum yang menurutnya sampai saat ini masih cukup banyak pengembang yang belum menyerahkan hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Lebih Lanjut Ketua PWI Bekasi raya Melody Sinaga Menjelaskan “Kalau Persoalan Fasos Fasum Ini Sebenarnya Sudah Berpuluh Tahun Sampai Saat ini Belum Juga Bisa Diselesaikan Oleh Pemerintah Daerah.Dan Untuk Persoalan ini,Pemerintah Kabupaten Bekasi Harus Tegas dan Punya Kemauan Menyelesaikannya,” ujarnya.
Kewajiban pengembang akan hal Fasos Fasum itu sudah diatur dalam Perda Kabupaten Bekasi. Seperti tentang penyelenggaraan penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan (Perda 9 tahun 2017).
Selanjutnya,Berkaitan dengan hal tersebut juga kata Melody,guna menindaklanjuti hasil rapat 2021 yaitu rapat Korsupgah KPK tgl.7 Maret 2021 terkait mengenai Fasos Fasum Perumahan yang berasal dari para Pengembang yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, harus ditindak lanjuti agar persoalan Fasos Fasum ini terang benderang.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi saya minta harus berani dan tegas dalam hal ini. Agar bisa diketahui mana saja Pengembang yang belum menyerahkan Fasos Fasumnya kepada Pemkab Bekasi dan kemungkinannya bisa saja ada yang sudah dikomersilkan oleh oknum-oknum,” ucap Melody Sinaga.
“Dari kurang lebih 500an Pengembang, berdasarkan Blok Plane yang ada pada catatan saya, baru sekitar kurang lebih 50an Pengembang yang sudah menyerahkan kewajiban Fasos fasumnya kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi “gila’kan” ,” ujar Ketua PWI Bekasi Raya geram mengakhiri dan berjanji akan mengungkap Perusahaan Pengembang mana saja yang “bandel” tersebut.