Pabrik Batako Diduga Tidak Mengantongi Ijin Pengelolahan Limbah Non B3 Jenis FLY ASH

SINGKAP NEWS | BEKASI– Pabrik Batako Mandiri Sukses yang berada di Kp. Teluk Pucung, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Diduga tidak mengantongi Ijin pengelolahan B3 (Fly Ash) dalam produksi Batako.

Dikatakanya oleh Kepala Pabrik dilokasi Hang Guan mengakui bahwa dalam produksi memakai campuran bahan limbah non B3 yang berjenis Fly Ash dengan dikirim dari daerah Karawang, dan terkait ijin untuk pengelolahan limbah tersebut ke produksi itu ada di pimpinan pabrik.

“Ya ini memakai Fly ash, ini juga dikirim dari karawang Limbah non B3 nya, dari Tenang Jaya, kalau untuk masalah ijin sih ada di Bos (Pemilik Pabrik), kalau untuk produksi sehari 2000 pcs”,Ujarnya saat dikonfirmasi oleh salah satu awak media beberapa waktu lalu.

Disisi lain, Pimpinan perusahaan Pabrik Batako Mandiri Sukses saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan whastapp enggan menjawab sampai berita ini tayang.

Loading

Bagikan:
error: