SINGKAP NEWS I KAB BEKASI – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, H. Jaya Marjaya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang tergabung dalam Komisi III, menggelar kegiatan reses masa persidangan II tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Dapil VI sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan daerah,
Reses ini berlangsung di Gedung serbaguna, Kampung Kalendrowak, RT 004 RW 001, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Sabtu (15/02/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan organisasi lokal. Dalam kesempatan ini, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan permasalahan yang mereka hadapi, terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan kesejahteraan sosial.
Salah satu isu utama yang mencuat dalam reses ini adalah rendahnya kepatuhan pengembang perumahan dalam menyerahkan tanah fasilitas sosial dan fasilitas umum (PASOS-PASUM) kepada pemerintah daerah. Dari total 540 perumahan yang ada di Kabupaten Bekasi, baru 91 yang telah memenuhi kewajibannya. Menanggapi hal tersebut, H. Jaya Marjaya menegaskan bahwa permasalahan ini akan menjadi perhatian serius bagi Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera ditindaklanjuti.
Selain itu, persoalan pencemaran lingkungan juga menjadi sorotan utama. Banyak perusahaan di Kabupaten Bekasi yang belum memiliki izin pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang berpotensi mencemari lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat. H. Jaya Marjaya berkomitmen untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut mematuhi regulasi yang berlaku guna menjaga keseimbangan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, H. Jaya Marjaya menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang terkumpul akan dibawa ke dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Bekasi.
“Saya Berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama dalam bidang pembangunan dan infrastruktur. masukan dari Masyarakat sangat berharga bagi kami dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik,”ujarnya.
Selain menyerap aspirasi, kegiatan reses ini juga menjadi ajang bagi anggota DPRD untuk memberikan sosialisasi terkait program kerja dan kebijakan pemerintah daerah yang sedang berjalan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih memahami peran DPRD dalam mengawal pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Bekasi.
Hasil dari kegiatan reses ini akan dibahas lebih lanjut dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Bekasi sebagai bahan evaluasi dan penyusunan program kerja ke depan. Dengan adanya reses ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat semakin kuat dalam membangun Kabupaten Bekasi yang lebih maju dan sejahtera.
(Saripudin)