Rutin Dipungut Pajak, THM di Kabupaten Bekasi Terus Beroperasi

SINGKAP NEWS | BEKASI– Sesungguhnya peraturan dibuat agar membentuk masyarakat yang teratur dan menjadikan sarana mencapai keadilan sosial. Namun bagimana jika peraturan bertabrakan dengan yang lebih dahulu?. Hal itu diduga terjadi pada Peraturan Daerah (Perda) pada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini sedang menggalakan penegakan Perda nomor 3 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan….

Selengkapnya
error: