Desa Sukamakmur Kecamatan Sukakarya Gelar Musrembangdes Tahun 2025/2026 di Aula Kantor Desa Sukamakmur

Img 20250120 Wa0055

SINGKAP NEWS I KAB BEKASI – Pembangunan Musrenbang dapat dilakukan di tingkat Desa, Kelurahan, Kecamatan, Musrenbangdes Menjaring informasi, Menyerap aspirasi masyarakat ,Menyepakati rencana pembangunan, Memastikan rencana pembangunan tahun anggaran 2025 – 2026.

Sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan daerah dalam Musrenbang, berbagai sektor pembangunan dibahas secara rinci, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan Lain-Lain.

Acara tersebut dihadiri berbagai pihak, Pemerintah Desa Sukamakmur Kecamatan Sukakarya, Warga, Pemangku kepentingan, Kepala Dusun ( KADUS ), Ketua TP PKK, Ketua LPM, Ketua BPD, Babinsa, Bimaspol, Perwakilan Polsek Sukatani, Tokoh agama dan Tokoh masyarakat, Senin (20/01/2025).

Acara berlangsung bertempat diKantor Aula Desa Sukamakmur, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau biasa disingkat dengan Musrenbangdes, merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan didesa tersebut, Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun dan melibatkan berbagai Elemen Masyarakat Desa, Pemerintah Desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukakarya, Pendamping Desa, Babinsa, Bimaspol,Perwakilan Polsek Sukatani, Kepala Desa serta Perangkat Desa Sukamakmur, BPD Sukamakmur, TP PKK Desa Sukamakmur, Ketua RT dan RW seluruh Desa Sukamakmur.

Musyawarah dibuka oleh pembawa acara, dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Acara selanjutnya adalah sambutan dari Kepala Desa Sukamakmur Wawan Kurniawan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa menyusunan RKP Desa ini harus mencermati RPJM Desa, sehingga program-program yang akan di Realisasi sebanyak 12 titik tahun depan haruslah berdasarkan RPJM Desa.

“Prioritas Utama Pembangunan Normalisasi kali Ciherang berikut membetuk tanggul kali Ciherang khusus nya wilayah Desa Sukamakmur”

Sebelum menyepakati RKP Desa tahun 2026, telah dicermati terlebih dahulu program-program yang ada di RPJM Desa 2025 – 2026, dan akhirnya disepakati program-program apa saja yang akan menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2026. Selain membahas RKP Desa T.A.2025-2026, pada musyawarah ini juga membahas DU RKP Desa tahun 2026, pungkas Wawan Kurniawan Kepala Desa Sukamakmur.

Penulis : Saripudin
Editor : Agung Adi Saputra

Loading

Bagikan:
error: