Maryudin Daftar Sebagai Calon Ketua BPD Desa Karang Sambung, Siap Berikan Kontribusi Nyata

Oplus

SINGKAP NEWS | KAB BEKASI – Proses pemilihan pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Sambung mulai memanas dengan munculnya nama Maryudin sebagai calon ketua. Maryudin yang dikenal sebagai tokoh masyarakat yang aktif dan peduli terhadap perkembangan desa menyatakan kesiapannya untuk memimpin lembaga tersebut jika terpilih nanti.

Menurut informasi yang diperoleh, Maryudin telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan untuk menjadi calon ketua BPD, antara lain merupakan warga desa yang berdomisili tetap, memiliki reputasi yang baik, dan memiliki pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemerintahan desa.

Dalam pernyataannya, Maryudin menyampaikan bahwa jika ia terpilih menjadi ketua BPD, ia akan berfokus pada tiga hal utama. Pertama, memperkuat fungsi BPD sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. “Kita harus memastikan bahwa setiap suara warga didengar dan diperhatikan dalam setiap pengambilan keputusan desa,” ujarnya.

Kedua, meningkatkan kerjasama yang harmonis dengan Pemerintah Desa untuk menyusun dan melaksanakan peraturan desa serta rencana pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh warga. Ketiga, melakukan pengawasan yang ketat dan objektif terhadap kinerja Pemerintah Desa agar pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD dalam rapat khusus yang diselenggarakan secara demokratis. Masa jabatan ketua dan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

Saat ini, proses pemilihan masih berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Masyarakat Desa Karang Sambung berharap bahwa pemilihan pimpinan BPD nantinya akan menghasilkan sosok yang mampu memimpin dengan bijak, adil, dan berdedikasi tinggi untuk kemajuan desa. (TIM)

Bagikan:
error: