‎Bangunan SDN 02 Kebalen Diduga Melenceng dari RAB, LSM BASTARA: Dinas Cipta Karya Diduga Bersekongkol

InCollage 20261021
‎
‎SINGKAP NEWS | BEKASI — Pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 senilai Rp1.946.582.000,00, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Mutiara Settong Empak dengan nomor kontrak: 000.3.3/205/SPP/BN-DCKTR/2026.
‎
‎Ketua Umum LSM Barisan Teguh Andalan Rakyat (BASTARA), Fery Astoni, menyoroti tajam pelaksanaan proyek tersebut saat pemeriksaan di lapangan, Rabu (21/10/2026). Menurutnya, anggaran yang berasal dari uang rakyat wajib direalisasikan sesuai ketentuan RAB.
‎
‎”Rencana Anggaran Biaya sudah tertulis, tentu harus direalisasikan sesuai ketentuan-ketentuan yang ada di dalamnya,” tegas Fery.
‎
‎Namun di lapangan, temuan di lokasi menunjukkan pelaksanaan yang jauh dari spesifikasi. Fery menjelaskan, sekitar 70% pembesian pada tiang struktur menggunakan besi berdiameter 14 milimeter, padahal dalam RAB ditetapkan berukuran 16 milimeter. Dalam satu tiang yang seharusnya berisi 10 batang besi ukuran 16 mm, hanya 3 batang yang sesuai spesifikasi, serta dalam pemasangan Tie beam itu seharusnya 16 mm dalam diameter nya, akan tetapi ini kita cek dia memakai besi yang diameter 14 mm. Selain itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi juga terabaikan.
‎
‎”Kami menduga PT. Mutiara Settong Empak hendak meraup keuntungan lebih besar. Sangat jelas pelaksanaannya tidak memenuhi standar. Bukan hanya pembesian, bahkan hal mendasar seperti penerapan K3 pun tidak dijalankan,” ungkap Fery.
‎
‎Pihaknya meminta Konsultan Pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Dinas terkait bertindak tegas dan tidak menutup mata terhadap penyimpangan tersebut.
‎
‎”Kami berharap konsultan, pengawas, dan PPTK tidak diam saja. Berikan tindakan tegas yang melahirkan efek jera. Bangunan ini digunakan untuk anak-anak sekolah, mutu harus menjadi prioritas utama. Jika tidak ada tindakan, maka patut diduga Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi bersekongkol,” tandas Fery.
‎
‎Sementara itu, Eko selaku Kepala Tukang di lokasi mengaku hanya menjalankan pekerjaan sesuai material yang disediakan pihak pelaksana.
‎
‎”Kami hanya menjalankan saja, material yang ada itulah yang kami gunakan. Terkait ukuran besi, kami pakai yang tersedia. Soal K3, kami memang tidak terbiasa menggunakannya, ya begini saja,” ujarnya singkat. (red)

Bagikan:
error: