Masyarakat Kecamatan Babelan Menolak Adanya Pembangunan Perumahan Di Atas Lahan LSD

 

 

Img 20250613 wa0055

SINGKAP NEWS | KAB BEKASI– Menyoroti adanya pembangunan perumahan yang dibangun di atas lahan sawah dilindungi (LSD) masyarakat kecamatan Babelan akan menolak keras adanya rencana pembangunan perumahan yang berada di Desa Kedung Jaya, tepatnya di RT 002 Rw 001. Pasalnya sangat jelas lahan sawah dilindungi sudah ada ketetapan peraturan Kementrian agraria dan sudah ada instruksi gubernur Jabar dalam pembangunan diwilayah kabupaten Bekasi terkait larangan alih fungsi lahan.

Dikatakan oleh Samsudin warga Kecamatan Babelan bahwa pembangunan diatas lahan sawah dilindungi sudah melanggar peraturan yang sudah ditetapkan apalagi intruksi dari gubernur Jawa Barat sangat jelas.

“Itu lahan sangat jelas LSD di pertahankan, kami akan menolak keras jika pembangunan itu tetap berjalan. Soalnya dalam peraturan LSD dipertahankan tidak bisa diubah. Alih fungsi lahan persawahan menjadi pemukiman tidak boleh gegabah. Karena alih fungsi menyebabkan produktivitas pangan menurun dan ada instruksi juga dari gubernur Jawa barat stop perijinan perumahan”,Tegasnya

Dirinya menolak dan mempertanyakan rencana adanya untuk pembangunan permukiman perkotaan di atas lahan persawahan tersebut yang dilakukan oleh PT MEKAR AGUNG SEJAHTERA di wilayah Kecamatan Babelan.

Ia meminta agar pemerintah menghentikan bentuk ijin rencana pembangunan permukiman perkotaan yang dilakukan di atas lahan persawahan.

“Sebenarnya, pemerintah daerah tidak boleh mengizinkan alih fungsi lahan persawahan, ke pembangunan permukiman perkotaan yang ada di situ merusak tata ruang. Apalagi itu dilakukan di atas persawahan sangat produktif. Mestinya yang dilakukan melindungi lahan pertanian dan memberdayakan petani, bukan mengajak developer mengubah lahan persawahan menjadi perumahan,” jelasnya.

Dia menjelaskan, bahwa sebagai masyarakat dirinya merasa keberatan kalau memang sudah ada info data ijin lokasi yang dikeluarkan oleh pihak dinas terkait.

“Saya sebagai masyarakat Babelan Kota merasa keberatan dengan adanya info dan data ijin lokasi sudah diterbitkan. Adapun dampak lingkungan nya banjir di permukiman warga desa Babelan kota kecamatan Babelan karna berkurang nya daya resapan air kalau musim penghujan tiba. Saya sangat khawatir akan hal itu, dan menyesalkan dinas terkait begitu gampang mengeluarkan rekomendasi tanpa melihat dampak ke depannya”, Cetus Sam Warga Kecamatan Babelan yang sering disapa Acul. Jumat (13/06/2024).

Diketahui dalam pemberitaan ini terbit pihak PT Mekar Agung Sejahtera belum dapat dikonfirmasi. (Saipul Anwar)

Loading

Bagikan:
error: