Tak Indahkan Anjuran Sudinakertrans, Buruh NTO Gugat Kopegmar Tanjung Priok di PHI PN Jakpus

SINGKAP NEWS | JAKARTA– Para buruh/TNO (Tenaga Non Organik) yang bekerja di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelumnya telah mengajukan perundingan, dengan Koperasi Pegawai Maritim (Kopegmar) Tanjung Priok, selaku pengelola Dana Cuti Tahunan dan Dana Cadangan PHK. Di mana para buruh menuntut agar dana tersebut dikeluarkan, namun hingga kini, pihak pengurus koperasi belum juga mengeluarkannya….

Selengkapnya
error: