Pemkab Bekasi Berencana Restorasi Bekas TPS Ilegal di Bantaran CBL

Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berupaya merestorasi lahan bekas tempat pembuangan sampah ilegal seluas 3,6 hektare di Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kampung Buwek Raya, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan. “Harus dikembalikan menjadi lahan konservasi. Fungsi awal dari wilayah sepadan bantaran sungai itu kan untuk konservasi jadi lahan harus hijau…

Selengkapnya
error: