
KENDARI — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bea Cukai Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam mengamankan wilayah Sulawesi Tenggara dari ancaman peredaran barang-barang ilegal. Guna memperkuat langkah penindakan di lapangan, jajaran Bea Cukai menggelar kunjungan kerja dan audiensi bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara pada Selasa (18/8/2026).
Pertemuan tingkat tinggi yang berlangsung di Mapolda Sultra tersebut diterima langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra.
Kunjungan strategis ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Selatan, Martha Octavia, S.E., M.M., M.For.Accy., bersama Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Satya Nugraha, S.E., M.M., serta Kepala Bea Cukai Kendari, Taufik Sapto Harsono, S.E., M.M.
Bea Cukai Kendari Fokus Tekan Peredaran Rokok Tanpa Cukai
Audiensi ini bukan sekadar ajang silaturahmi antarinstansi penegak hukum, melainkan forum krusial untuk memperkuat kolaborasi operasional. Salah satu fokus utama yang menjadi pembahasan Bea Cukai Kendari dan Polda Sultra adalah maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) di berbagai penjuru Bumi Anoa.
Kepala Bea Cukai Kendari, Taufik Sapto Harsono, menegaskan bahwa penanganan barang ilegal memerlukan kerja sama lintas sektor yang solid. Masuknya komoditas ilegal tanpa melalui prosedur kepabeanan resmi terbukti membawa dampak buruk yang signifikan, di antaranya:
- Menurunkan Penerimaan Negara: Setiap batang rokok ilegal yang beredar berpotensi memangkas potensi pendapatan negara dari sektor cukai yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan daerah.
- Merusak Iklim Usaha: Praktik perdagangan ilegal menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta merugikan para pelaku bisnis legal yang taat membayar pajak.
- Kerugian Bagi Masyarakat: Produk ilegal yang beredar bebas umumnya tidak melewati kontrol kualitas resmi, sehingga berisiko membahayakan kesehatan dan keselamatan konsumen.
Penguatan Pertukaran Informasi dan Operasi Bersama
Melalui momentum ini, Bea Cukai Kendari bersama Kanwil DJBC Sulsel dan Polda Sultra menyepakati langkah-langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas pengawasan di wilayah perairan maupun jalur darat Sulawesi Tenggara.
Kedua pihak berkomitmen untuk mengoptimalkan pertukaran data intelijen guna memetakan jalur-jalur rawan penyelundupan. Sinergi ini juga akan diwujudkan dalam bentuk operasi gabungan (joint operation) dan penindakan bersama (joint enforcement) terhadap segala bentuk pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.
Langkah ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat serta perlindungan maksimal bagi para pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara legal.
Dukungan Penuh Polda Sultra untuk Bea Cukai Kendari
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan koordinasi aktif yang dibangun oleh Bea Cukai Kendari dan jajaran Kanwil DJBC Sulsel.
Kapolda menegaskan bahwa jajaran kepolisian di tingkat polda hingga polres siap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum yang dilakukan oleh Bea Cukai Kendari.
“Kolaborasi antarlembaga menjadi salah satu kunci utama dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks. Sinergi antara Polda Sultra dan Bea Cukai Kendari sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan, melindungi masyarakat, serta mengamankan penerimaan negara di wilayah Sulawesi Tenggara,” tegas Kapolda Sultra.
Dengan berjalannya komitmen bersama ini, Bea Cukai Kendari optimis pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Sultra akan semakin ketat, sehingga potensi kebocoran penerimaan negara dan peredaran barang berbahaya dapat ditekan secara maksimal.
