Ditindak Camat, Lurah Margajaya Beri Hak Jawab Perihal Partisipasi THR Ke Pengusaha

SINGKAP NEWS | KOTA BEKASI– Lurah Margajaya berikan Hak Jawab melalui PPID Pembantu Kecamatan Bekasi Selatan pada nomor :555.10/277/Kc.Bs.Set. tanggal 06 April 2023 Berdasarkan surat PPID Pembantu Kecamatan Bekasi Selatan nomor : 555.10/277/Kc.Bs.Set. tanggal 06 April 2023 hal Hak Jawab Klarifikasi dengan ini Bagian Humas Setda Kota Bekasi menyampaikan klarifikasi hak jawab kepada media Pada…

Selengkapnya
error: