SINGKAP NEWS I KAB BEKASI – Berharap di tahun 2023 Pelaksanaan Praktik Baik Reformasi Birokrasi terus meningkat dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan berikan Predikat BB atas Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Tahun 2022, kepada Disperkimtan Kabupaten Bekasi, dalam hal ini diberikan kepada Pelaksana tugas (Plt) Disperkimtan Kabupaten Bekasi, yang menerima penghargaan atas Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022 pada Rabu (08/03/2023) kemarin. Bertempat di ruang KH Noer Ali.
Sementara, Pj Bupati Bekasi menyampaikan, untuk mendorong Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memfokuskan peningkatan nilai capaian predikat melalui integritas Sumber Daya Alam (SDA) akan diimplementasikan pada pelayanan public guna mewujudkan kinerja yang terukur dan sistematis.
“Pada kesempatan tersebut Disperkimtan Kabupaten Bekasi mendapatkan Predikat BB atas Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Tahun 2022, “ujar Dani Ramdan.