Anggota DPR RI, Obon Tabroni, memberikan kritik tajam terhadap PT Yamaha Music Manufacturing Asia terkait dugaan praktik union busting yang dilakukan perusahaan tersebut.
Dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Obon menyoroti tindakan sepihak perusahaan yang memecat Ketua dan Sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) serta melaporkan mereka ke pihak kepolisian. Obon menilai langkah ini tidak hanya melanggar hak pekerja, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
“Kita bicara soal perusahaan besar, perusahaan multinasional yang sudah puluhan tahun beroperasi di Indonesia. Yamaha, yang dikenal dengan permodalan besar dan penjualan yang fantastis, malah memperlakukan buruhnya secara tidak manusiawi,” ujar Obon dengan nada kesal, Selasa (11/3).
Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar pemecatan biasa, tetapi merupakan serangan terhadap hak-hak buruh untuk berserikat yang sudah dijamin oleh undang-undang.
Obon menekankan bahwa yang dipecat bukanlah sembarang pekerja, melainkan Ketua dan Sekretaris PUK FSPMI yang selama ini berjuang untuk memperjuangkan hak-hak anggotanya. “Ini bukan soal pekerja biasa, tetapi seorang Ketua dan Sekretaris PUK yang sedang memperjuangkan hak-hak pekerja lainnya. Mereka justru dipecat,” ujarnya dengan tegas.
Obon menganggap tindakan Yamaha sangat berbahaya, karena jika perusahaan sebesar Yamaha bisa melakukan hal tersebut, maka perusahaan lain bisa mengikuti langkah yang sama.
“Jika perusahaan sebesar Yamaha bisa melakukan itu, bayangkan jika perusahaan lain yang lebih kecil juga mengikuti jejak yang sama. Ini bisa menimbulkan dampak yang luar biasa,” tambahnya.
Obon pun mengingatkan bahwa pemecatan semacam ini bisa menimbulkan reaksi yang besar dari pekerja dan serikat buruh di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Obon meminta agar pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Ia mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk segera mengirimkan wakilnya ke Bekasi untuk menangani kasus ini secara cepat.
“Saya harap pemerintah tidak tinggal diam. Kirimkan wakil secepatnya ke Bekasi untuk memastikan proses ini tidak berlarut-larut,” ujarnya. Obon berharap pemerintah bisa mencegah agar konflik ini tidak semakin meluas, sehingga hubungan industrial antara buruh dan perusahaan tidak semakin terganggu.
Saat ini, gelombang protes buruh di Bekasi semakin meluas. Buruh yang tergabung dalam FSPMI dan berbagai serikat pekerja lainnya terus mengepung pabrik Yamaha Music sebagai bentuk solidaritas terhadap Ketua dan Sekretaris PUK yang dipecat.
Mereka meminta agar keputusan perusahaan segera dibatalkan dan para pemimpin serikat yang dipecat dipekerjakan kembali.
Aksi solidaritas ini semakin memperlihatkan betapa besar dampak dari keputusan yang diambil oleh PT Yamaha Music Manufacturing Asia. Selain memperburuk hubungan antara pekerja dan perusahaan, kasus ini juga dapat memicu gelombang protes di sektor industri lainnya jika tidak segera diselesaikan dengan bijak.
Dengan latar belakang tersebut, kini publik menantikan langkah konkret dari pemerintah dan perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini. Konflik antara buruh dan pengusaha, yang seharusnya bisa diselesaikan dengan dialog, kini semakin memanas.
Bagaimana pemerintah akan bertindak dan apakah perusahaan akan kembali mempertimbangkan keputusan tersebut menjadi pertanyaan besar yang masih menggantung di benak banyak pihak.
Penting untuk diingat bahwa hak pekerja untuk berserikat merupakan hak yang dilindungi oleh negara. Oleh karena itu, semua pihak, baik pengusaha maupun pemerintah, harus memastikan agar hak-hak pekerja tetap dihormati dan dijaga demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Indonesia.