
SINGKAP NEWS | KOTA BEKASI – JP (59), guru SMPN 13 Kota Bekasi yang diduga melakukan pencabulan kini ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat. Selain itu dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan pelaku melancarkan aksinya di ruang OSIS sekolah.
“Siswa siswi yang lain keluar, kemudian pelaku dari belakang memegang korban, dirangkul dari belakang kemudian memegang bagian intim,” kata Kusumo di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu, 27 Agustus 2025.
Kusumo menerangkan pelaku bisa masuk ke sekolah tersebut karena dia merupakan pembina OSIS. Usai kejadian itu korban melaporkan kepada orangtuanya dan dilanjutkan ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian mengimbau agar korban lain yang memiliki informasi dan menjadi korban segera melapor.
“Kami mengimbau kepada mungkin korban lain untuk melapor kepada kami,” jelas Kusumo. (Tim)
![]()
