
SINGKAP NEWS | KOTA BEKASI – PT Mitra Patriot, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi, secara permanen menutup satu akses pintu keluar di kawasan Ruko Sentral Niaga Kalimalang (RSNK), Senin (08/09/25). Penutupan ini dilakukan dengan alasan untuk menghentikan potensi kerugian negara yang mencapai Rp 160 juta per bulan.
Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, mengklaim aksi ini dilakukan atas persetujuan Walikota Bekasi Tri Adhianto selaku Kuasa Pemilik Modal. “Ini agenda yang sudah direncanakan atas amanah dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto untuk menutup gerbang paguyuban yang saat ini dianggap merugikan,” ujar David di lokasi.
David menjelaskan, adanya gerbang lain yang dikelola paguyuban masyarakat menyebabkan pendapatan resmi dari pengelolaan parkir anjlok. “Potensi kerugiannya kurang 30 persen. Estimasi pendapatan mencapai Rp 360 juta, namun kami hanya menerima Rp 200 juta,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa sebagai BUMD yang ditunjuk resmi, tidak perlu ada koordinasi dengan paguyuban terkait penutupan ini.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi dan memberikan pelayanan parkir yang lebih teratur,” ucap David.
(Tim)
![]()
