
SEMARANG – Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY kembali menunjukkan ketegasannya dalam mengawal keuangan negara melalui keberhasilan menggagalkan penyelundupan barang kena cukai ilegal. Dalam sebuah operasi penyergapan di ruas Tol Semarang-Batang KM 413, petugas berhasil menghentikan laju tiga unit bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang kedapatan mengangkut muatan terlarang.
Langkah cepat petugas di lapangan berhasil mengamankan 48 karton barang ilegal yang terdiri dari 614.000 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin serta 72 liter minuman keras. Seluruh barang tersebut diangkut tanpa dilekati pita cukai resmi, yang merupakan bukti sah pelunasan pajak kepada negara.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, menjelaskan bahwa total nilai barang yang disita diperkirakan mencapai lebih dari 453 juta rupiah. Dari angka tersebut, tindakan nyata Bea Cukai ini secara langsung berhasil menyelamatkan potensi pendapatan negara sebesar 258,9 juta rupiah yang seharusnya masuk ke kas negara melalui sektor cukai.
Pihak Bea Cukai menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab besar untuk melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan keadilan bagi para pelaku usaha yang selama ini taat aturan. Peredaran rokok dan miras tanpa cukai dianggap sebagai pelanggaran serius karena selain merugikan finansial negara, juga memicu persaingan usaha yang tidak sehat di tengah masyarakat.
Tindakan ilegal ini terancam sanksi hukum yang berat sesuai dengan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Para pelaku terancam hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun. Selain itu, terdapat denda finansial yang sangat besar, yakni minimal dua kali lipat hingga maksimal sepuluh kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan kepada negara.
Saat ini, seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor pusat Bea Cukai Jateng DIY untuk diproses lebih lanjut secara hukum. Bea Cukai juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kedaulatan ekonomi dengan tidak membeli barang-barang ilegal dan melaporkan segala bentuk kecurangan yang merugikan negara. [bisot]
