
SINGKAP NEWS | PAREPARE – Kota Parepare kembali mencatatkan prestasi prestisius di level nasional dalam tata kelola lingkungan hidup. Namun, capaian di atas kertas tersebut kini berhadapan langsung dengan kritik tajam mengenai kondisi riil penanganan sampah di pemukiman warga yang dinilai belum selaras dengan penghargaan yang diterima.
Prestasi Tertinggi di Sulawesi Selatan
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH RI di Jakarta, Rabu (25/2/2026), Kota Parepare resmi dinobatkan sebagai Juara I Pengelolaan Sampah Terbaik di Provinsi Sulawesi Selatan.
Secara nasional, Parepare menduduki Peringkat ke-6 dan berhak menerima Sertifikat Menuju Kota Bersih Tahun 2025. Berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup, Parepare meraih skor total 72,79, dengan rincian keunggulan pada sektor anggaran dan kebijakan (17,00), SDM dan fasilitas (19,44), serta capaian kinerja kebersihan (36,35).
Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid (TSM), menyatakan bahwa pencapaian ini mencerminkan perubahan besar dalam skema evaluasi nasional yang kini lebih komprehensif dari hulu ke hilir.
“Alhamdulillah, Parepare berada di posisi tertinggi se-Sulsel dan urutan ke-6 nasional. Keberhasilan ini tak lepas dari langkah nyata pemerintah dan dukungan lintas sektor dalam penguatan kebijakan serta alokasi anggaran,” ujar Wali Kota termuda dalam sejarah Parepare tersebut.
“Tamparan Keras” dari Realitas Lapangan
Meski pemerintah merayakan keberhasilan administratif, gelombang kritik muncul dari elemen mahasiswa. Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (DEMA-I) IAIN Parepare, Kurniawan, menilai penghargaan tersebut sangat kontras dengan pemandangan tumpukan sampah yang menghiasi sudut-sudut kota.
“Kita tidak bisa terus-menerus bersembunyi di balik piagam penghargaan sementara masyarakat menjerit karena sampah menumpuk berhari-hari di depan rumah mereka. Ini prestasi di atas kertas yang tidak selaras dengan aroma busuk yang dihirup warga setiap hari,” tegas Kurniawan dalam keterangan resminya, Selasa (24/3/2026).
Kurniawan membeberkan sejumlah temuan lapangan yang menurutnya sudah masuk tahap darurat:
Krisis Titik TPS: Banyak wilayah kekurangan fasilitas pembuangan layak, memicu warga membuang sampah di sembarang tempat.
Lumpuhnya Armada: Jadwal pengangkutan yang tidak konsisten menyebabkan volume sampah harian tidak sebanding dengan kapasitas angkut.
Transparansi Anggaran: Skor tinggi pada aspek anggaran dalam penilaian nasional dipertanyakan efektivitasnya karena minimnya pemeliharaan fasilitas di tingkat bawah.
Menuju Pengelolaan yang Berkelanjutan
Kritik ini menjadi pengingat bahwa sertifikat “Menuju Kota Bersih” adalah sebuah proses, bukan hasil akhir. Pemerintah Kota Parepare kini ditantang untuk membuktikan bahwa skor 72,79 tersebut benar-benar termanifestasi dalam lingkungan yang sehat, bukan sekadar laporan administratif.
DEMA-I IAIN Parepare mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera melakukan aksi nyata, menambah titik pembuangan, dan membenahi manajemen armada pengangkut. “Jangan sampai rakyat dipaksa ‘berdamai’ dengan bau busuk hanya demi menjaga gengsi sebuah sertifikat. Kami menuntut aksi nyata, bukan sekadar seremoni,” tutup Kurniawan. (bisot)

