Usai Diperiksa KPK kasus Ijon Proyek, Kontraktor Ini Justru Dapat Lagi Puluhan Milyar Proyek Pemkab Bekasi

IMG 20261030 WA0110

SINGKAP NEWS | BEKASI — Samsul Ma’arif, yang dikenal luas sebagai H. Oong, pengusaha sekaligus kontraktor besar yang rutin menjadi rekanan Pemerintah Kabupaten Bekasi, resmi diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan berlangsung pada 12 Oktober 2026 lalu.

H. Oong dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kasus ini merupakan kelanjutan dari perkara suap yang sebelumnya telah menjerat mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, H. Oong termasuk kontraktor terbesar yang kerap mengantongi berbagai paket kegiatan di lingkungan Pemkab Bekasi. Sepanjang tahun 2026 saja, ia diduga berhasil meraih puluhan miliar rupiah nilai proyek. Pekerjaan yang dikerjakannya mencakup pembetonan jalan, pembangunan jembatan, hingga pembangunan saluran drainase.

Salah satu proyek yang ditangani H. Oong berada di bawah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), yaitu pembangunan jalan Pulo Timaha–Samuderajaya dengan nilai kontrak lebih dari Rp4 miliar.

Maraknya perolehan proyek oleh pihak yang sama kini memunculkan dugaan kuat adanya praktik jual-beli proyek dalam proses pengadaan kegiatan di Pemkab Bekasi.

Hingga berita ini ditayangkan, tim telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada H. Oong, namun belum memperoleh tanggapan.

(red)

Bagikan:
error: