Diduga Ada Unsur Kesengajaan Dalam Pemangkasan Anggaran Rutilahu Di Desa Pantai Hurip
SINGKAP NEWS | KAB BEKASI – Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digelontorkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui DISPERKIMTAN dengan sumber Anggaran Pendapatan Biaya Daerah tahun anggaran 2023, Yang direalisasikan sebanyak 10 Penerima Manfaat dengan anggaran 20 juta rupiah per penerima manfaat di Desa Pantai Hurip, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Namun kendati demikian…