Besok, APS Dan APK Se-Kecamatan Babelan Akan dicopot Oleh Muspika Babelan 

SINGKAP NEWS | KAB BEKASI– Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Babelan, H Abdul Muid, S. AP, M. Si menegaskan, pihaknya akan menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang banyak terpasang di tujuh desa dan dua kelurahan, Kecamatan Babelan.

“Kami akan menertibkan APS dan APK yang terpasang di seluruh wilayah Kecamatan Babelan, rencananya besok Jumat (3/11/23),” ujar H Abdul Muid, Kamis (2/11/23).

Menurutnya, penertiban dilakukan bekerjasama dengan Muspika yakni Kecamatan Babelan, Polsek Babelan dan Koramil 04 Babelan untuk menertibkan APK Bacapres dan Bacawapres, juga Bacaleg di wilayah Kecamatan Babelan.

Abdul Muid menjelaskan, sebelumnya penertiban juga dilakukan oleh pemilik baliho atau APK Bacapres, Bacawapres juga Bacaleg masing-masing di wilayah Kecamatan Babelan.

Selain itu, aparatur desa dan kelurahan juga menertibkan APS dan APK yang ada.

“Kita kasih kesempatan untuk tim para Bacaleg atau Bacapres dan Bacawapres untuk menertibkan baliho atau APS dan APK masing-masing sejak 1-3 November 2023 ini,” ujarnya.

Loading

Bagikan:
error: