Kepala Desa Amir; Hoak Sunat insentif Petugas Supir Ambulan

SINGKAP NEWS | KAB BEKASI– Desas desus yang di perbincangkan oleh para pencari pakta bahkan ramainya pemberitaan di salah satu media online Terkait insentif Petugas Sopir Ambulan Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Disinyalir ada oknum tertentu yang membuat gaduh atau sengaja mengadu domba antara petugas sopir ambulan dan Kepala Desa, Fakta dilapangan sangat jelas Antara petugas supir dan Kepala Desa sudah membuat mOu mengenai insentif.

“Hal ini disebabkan kurangnya Komunikasi antara Jurnalis dan saya, Kenapa tidak konfirmasi dulu Kesaya Langsung naikin berita, Tadi semuanya sudah dijelaskan sudah ada Klarifikasi antara jurnalis dan saya”.terang Amir Kepala Desa Sukajadi.

Lanjut, Amir menjelaskan bahwa pembagian gaji maupun intensif perangkat desa dan yang lainnya Langsung dengan cara ditransfer dan
Petugas sopir ambulan itu semua ada 4 orang, dan tekait insentif mereka semua sudah saya berikan dan sudah di terima Sesuai dengan Haknya masing masing, Adapun pembagian gaji maupun insentif di transfer ke rekening penerima masing masing, gimana mau motong saya bang”, jelas Amir selasa (30/01/2024).

 

Di tempat yang berbeda salah satu petugas supir ambulan yang biasa di panggil Agus menyampaikan kepada awak media Singkapnews.com, bahwa sudah menerima insentif sesuai yang menjadi haknya.

“Sebetulnya apa yang saya terima dari Pemerintah Desa Sukajadi itu sudah sesuai dengan hak saya, adapun terkait Pemberitaan kemarin itu hanya miskomunikasi ajah bang”, jelas Agus Petugas Sopir Ambulan.

Loading

Bagikan:
error: