SINGKAP NEWS | KAB. BEKASI – Pembangunan Puskesmas Srimahi, beberapa pekan terakhir santer dibicarakan publik, karena adanya penolakan warga sekitar. Penolakan itu dilakukan karena rencana pembangunan sarana kesehatan tersebut belum mengantongi izin warga sekitar.
Warga 008 Perumahan Griya Srimahi Indah, yang enggan disebut namanya mengatakan, pihaknya menolak pembangunan Puskesmas di lahan Fasilitas Umum (Fasum), karena warga setempat meminta pemerintah melengkapi izin mendirikan bangunan dan memberikan sosialisasi kepada warga atas pembangunan puskesmas tersebut.
“Kami sebenarnya tidak menolak. Tapi, jelaskan dulu jangan asal melakukan pembangunan tanpa sosialisasi dan regulasi kepada warga yang terkena dampaknya,” katanya kepada Klise, Senin (22/7/2024).
Dirinya mengatakan meminta kepada Puskesmas Srimahi dan pihak ketiga yakni kontraktor pembangunan bisa menunjukan legalitas dan membuat sosialisasi pembangunan Puskesmas tersebut.
“Kemana nanti limbahnya dibuang. Parkir dimana kendaraan yang datang. Kami tidak mau jalan perumahan dijadikan lahan parkir puskesmas, warga meminta dijadwalkan sosialisasi pembangunan Puskesmas Srimahi,” jelasnya.
Menurutnya, klaim yang menyatakan warga sudah menyetujui dan melakukan pertemuan tidak benar. “Warga yang mana?. Kami pengurus lingkungan merasa belum pernah dilibatkan,” tanyanya.
Sekedar diketahui, bahwa lelang Puskesmas Srimahi yang dipagukan melalui LPSE Kabupaten Bekasi sebesar Rp.5.698.520.000, sedangkan pagu yang terealisasi melalui hasil penawaran sebesar Rp.4.558.816.000 yang akan dibangun oleh CV. Ashima Shinju.