Perkuat Pengawasan Cukai, Bea Cukai Parepare dan Pemkab Soppeng Tinjau Industri Rokok

Perkuat Pengawasan Cukai, Bea Cukai Parepare dan Pemkab Soppeng Tinjau Industri Rokok

SOPPENG – Bea Cukai Parepare bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng memperkuat komitmen dalam menertibkan industri hasil tembakau. Langkah ini ditandai dengan peninjauan langsung ke salah satu perusahaan rokok di Kabupaten Soppeng pada Rabu (14/1/2026).

Sinergi Pengawasan dan Kepatuhan Aturan

Kepala Kantor Bea dan Cukai Parepare, Dawny Marbagio, hadir mendampingi Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, guna memastikan aktivitas produksi dan distribusi rokok di wilayah tersebut memenuhi ketentuan hukum, terutama terkait penggunaan pita cukai resmi.

“Kunjungan ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan seluruh pelaku usaha rokok di Soppeng mematuhi aturan. Penggunaan pita cukai sangat krusial demi terciptanya industri yang tertib dan legal,” ujar Bupati Suwardi Haseng.

Pengawasan Cukai, Bea Cukai Parepare dan Pemkab Soppeng Tinjau Industri Rokok
Peninjauan perusahaan rokok di Kabupaten Soppeng

Upaya Revitalisasi Sentra Tembakau Cabbeng

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Suwardi menyoroti wilayah Cabbeng yang secara historis merupakan sentra produksi tembakau terbesar di Sulawesi Selatan. Untuk membangkitkan kembali sektor ini di tengah tantangan modernisasi, Pemkab Soppeng mendorong para pelaku usaha untuk bergabung dalam Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap fungsi pengawasan Bea Cukai, Pemkab Soppeng juga berkomitmen menyediakan fasilitas gedung dengan skema pinjam pakai.

“Kami siap menyediakan gedung untuk Bea Cukai agar koordinasi dan penertiban di lapangan berjalan lebih efektif dan konkret,” tegas Bupati.

Reporter: bisot

Bagikan:
error: