
Ilustrasi/net
SINGKAP NEWS | Kabupaten Bekasi– Aset Tanah Kas Desa yang diduga dimiliki oleh Kelurahan Bantar gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang berlokasi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi dengan luas 1,3 ha Diduga sudah di bangun Perumahan Green Srimahi Residence 3.
Tanah Kas Desa adalah aset kekayaan milik desa yang pengelolaannya diatur utama oleh Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Pemanfaatannya wajib tertib administrasi, transparan, dan disewakan/kerjasama maksimal 3 tahun (dapat diperpanjang) dengan hasil masuk APBDesa. Perubahan hak milik (tukar guling) memerlukan persetujuan Bupati/Walikota dan musyawarah desa.
Dikatakan Nursin Ketua PWBU (Pokja Wartawan Babelan Utara) mengatakan bahwa, Aset Tanah Kas Desa harus jelas pemanfaatan nya, dan sesuai peraturan bahwa lahan TKD yang dijadikan bangunan komersil harus menempuh untuk persetujuan dari pemerintah daerah.
”Kami menduga bahwa terkait lahan TKD yang dijadikan bangunan perumahan belum menempuh ijin dari Permendagri no 1 Tahun 2016. Sangat jelas dalam peraturan tersebut untuk memanfaatkan lahan aset tersebut harus ada persetujuan dari pemerintah daerah”, Jelasnya.
Dalam hal ini pemerintah desa baik yang memiliki Aset TKD serta pemerintah desa yang berlokasi lahan tanah TKD tersebut harus mengetahui tentang adanya aset desa yang sudah dijual belikan tanpa persetujuan dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.
”Dalam Permendagri no 3 Tahun 2024 perubahan dari Permendagri no 1 tahun 2016 , sangat jelas pada pasal 32c huruf 1 tukar menukar aset desa harus ada persetujuan dari Gubernur “, Ungkapnya
Disisi lain, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa lokasi lahan di Perumahan Green Srimahi Residence 3 itu ada lahan tanah kas desa.
”kalau 1,3 ha udah dibangun, nah yang 7000 meter belum, tapi udah dibebasin waktu itu sama orang perumahan”,Ucapnya.
Sampai berita ini terbit pihak Pemerintah Desa Kelurahan Bantar gebang yang memiliki Aset TKD serta Pemerintah Desa Srimahi yang berlokasi lahan TKD dan Pihak Developer Perumahan Green Srimahi Residence 3 Belum dapat dikonfirmasi. (Saipul Anwar )

