Berdalih Anggaran Pemerintah Kurang, Panitia BPD Buni Bakti Diduga Minta Sejumlah Uang Ke Calon BPD

Oplus
Ilustrasi

SINGKAP NEWS | BEKASI – Kontestasi pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bekasi disinyalir melahirkan celah Panitia Pengisian BPD meraup keuntungan.

Seperti yang terjadi di Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan. Panitia Pengisian BPD diduga memungut sejumlah uang hingga jutaan rupiah kepada para calon BPD. Hal ini diungkap sejumlah calon BPD.

Panitia berdalih bahwa anggaran dari APBDes sebesar Rp. 50 juta tidak mencukupi untuk membiayai seluruh keperluan proses pengisian BPD.

“Jadi kekurangannya dibebankan kepada para calon, panitia meminta tambahan biaya hingga lima juta rupiah ke para setiap calon,” terang calon BPD Buni Bakti kepada awak media seraya meminta identitasnya ditutup, Rabu (20/05/2026).

Karena belum bisa memberikan sekaligus sebanyak lima juta rupiah, dirinya memberikannya secara bertahap.

Meski demikian, lanjutnya, apapun alasannya panitia tidak boleh meminta uang kepada para calon. Karena, sudah ada anggarannya dan tentunya berdasarkan rencana anggaran biaya (RAB) proses pengisian BPD hingga selesai.

“Apa ini bukan modus operandi pungli yang dibalut dengan dalih bantuan sukarela,” cetusnya.

Sementara, Ketua Panitia Pengisian BPD Buni Bakti, Sholahuddin belum menjawab konfirmasi wartawan. Baik melalui pesan seluler, maupun panggilan telepon.

Perlu diketahui, pungutan liar adalah segala bentuk pungutan tidak resmi yang tidak memiliki dasar
hukum. (Saipul Anwar/fer)

Bagikan:
error: