Kolaborasi Bea Cukai dan Pemda Dorong Program Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Revitalisasi SIHT

SOPPENG, 13 November 2025 — Komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk menjadi penyumbang cukai rokok terbesar di Sulawesi Selatan semakin diperkuat melalui koordinasi intensif dengan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan. Kegiatan ini berfokus pada Revitalisasi Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Soppeng, sebuah inisiatif strategis yang selaras dengan program Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT). Koordinasi penting ini berlangsung di Lounge Kantor Bupati Soppeng, menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam mengembangkan industri rokok legal skala kecil dan menengah.

Sinergi Kuat Bea Cukai dan Pemda Soppeng

Kunjungan yang dipimpin oleh Kepala Seksi BK Humas Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Cahya Nugraha, disambut hangat oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng. Dalam sambutannya, Cahya Nugraha secara khusus menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja sama yang erat dan berkelanjutan dari Pemda Soppeng. Kolaborasi ini dinilai sangat vital dalam upaya bersama untuk mengembangkan SIHT Soppeng sekaligus memberantas rokok ilegal. SIHT Soppeng sendiri merupakan salah satu sentra industri hasil tembakau pertama di Indonesia, bahkan menjadi proyek percontohan nasional untuk daerah produsen tembakau lainnya.

Pemerintah Daerah Soppeng, yang telah merasakan manfaat nyata dari sektor ini, menyambut baik dan menegaskan dukungan penuh terhadap program-program Bea Cukai, terutama yang berkaitan dengan penerimaan cukai. Dukungan ini telah mengantarkan Kabupaten Soppeng pada posisi yang membanggakan sebagai penyumbang cukai rokok terbesar di Sulawesi Selatan. Pencapaian ini tidak hanya menjadi indikator keberhasilan pengawasan, tetapi juga cerminan dari pertumbuhan industri hasil tembakau yang legal dan patuh di wilayah tersebut.

Pertemuan tersebut tidak hanya membahas tentang capaian, tetapi juga berfokus pada langkah ke depan. Baik Pemda Soppeng maupun Bea Cukai Sulbagsel sama-sama menekankan pentingnya keberlanjutan dan peningkatan kolaborasi dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif bagi industri legal, serta memperkuat upaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal. Aglomerasi, dalam konteks ini, menjadi kunci utama untuk meningkatkan efisiensi dan pengawasan.

Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Revitalisasi SIHT Soppeng

Program Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT)

SIHT Soppeng merupakan manifestasi awal dari konsep sentra industri yang kini semakin didorong melalui program APHT. Program APHT sendiri merupakan kebijakan Bea Cukai yang bertujuan memberikan kemudahan fiskal dan non-fiskal bagi pengusaha pabrik hasil tembakau skala industri kecil dan menengah (IKM/UMKM). Konsep aglomerasi ini mengharuskan para pengusaha pabrik untuk berkumpul dan berproduksi di lokasi terpusat seperti Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) atau Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah (SIKM) yang telah ditetapkan.

Di bawah payung APHT, para pengusaha hasil tembakau (seperti yang tergabung dalam Aliansi Produsen Hasil Tembakau atau APHT) mendapatkan fasilitas berupa pengecualian dari aturan luas lokasi dan bangunan pabrik, diperbolehkan melakukan kerja sama produksi untuk efisiensi, serta penundaan pembayaran cukai hingga 90 hari. Fasilitas ini menjadi dorongan signifikan bagi IKM rokok untuk beroperasi secara legal, mengurangi biaya operasional, dan pada akhirnya, meningkatkan daya saing produk mereka di pasar.

Peran SIHT Soppeng sangat strategis karena berfungsi sebagai venue bagi aglomerasi ini. Dengan memusatkan produksi, Bea Cukai dapat memudahkan pelayanan dan pengawasan, memastikan kepatuhan cukai, serta secara efektif memberantas peredaran rokok ilegal. Secara ekonomi, program ini juga berpotensi menambah pendapatan daerah melalui pengelolaan aset dan optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Harapan Pengusaha dan Tantangan Revitalisasi

Setelah pertemuan formal di kantor Bupati, rombongan Bea Cukai melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi langsung lokasi SIHT Soppeng untuk berdialog dengan para pelaku usaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Tembakau Rokok Soppeng (HIPTERS). Kunjungan langsung ini menunjukkan pendekatan Bea Cukai yang tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga pembinaan dan fasilitasi.

Dalam dialog tersebut, Ketua HIPTERS, H. Jayadi Asnawi, menyampaikan aspirasi kritis dari para pengusaha. “Harapannya semoga kedepan SHIT Soppeng mendapatkan mesin pabrik rokok yang lebih bagus dari pemerintah untuk kelancaran produksi rokok,” ujar H. Jayadi. Permintaan ini menggarisbawahi tantangan utama dalam revitalisasi SIHT: modernisasi peralatan produksi.

Untuk mengoptimalkan manfaat dari program APHT, dukungan berupa penyediaan teknologi dan mesin yang lebih canggih sangat diperlukan. Mesin yang lebih baik akan meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produk, dan efisiensi waktu, memungkinkan IKM rokok di Soppeng untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan berkompetisi secara lebih sehat dengan pabrik-pabrik besar. Permintaan ini sejalan dengan tujuan DBH CHT, yang salah satunya adalah untuk pembinaan industri kecil dan peningkatan fasilitas produksi.

Dengan adanya revitalisasi ini, SIHT Soppeng diharapkan tidak hanya sekadar sentra, tetapi bertransformasi menjadi Sentra Industri Hasil Tembakau yang modern dan berdaya saing tinggi dalam kerangka APHT. Sinergi antara Bea Cukai dalam pengawasan dan kemudahan regulasi, Pemda dalam dukungan infrastruktur dan investasi, serta komitmen pengusaha dalam mematuhi aturan, akan menjadi kunci untuk menjaga Soppeng sebagai kontributor cukai rokok yang dominan dan ujung tombak pemberantasan rokok ilegal di Sulawesi Selatan. [bisot]

Loading

Bagikan:
error: