Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

GPO KKPMP Peringatkan Pengusaha Pengembang

SINGKAP NEWS I KAB BEKASI – Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dinilai sangat dibutuhkan oleh perusahaan pengembang (perumahan). Hal itu pun termaktub pada Perda Nomor 10 Tahun 2014 Tentang SLF dan bangunan. Alih-alih peraturan harus diberlakukan, dalam hal ini Ketua Garda Pertahanan Organisasi Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (GPO KKPMP) Markas Daerah (Mada) Kabupaten Bekasi, Affandi…

Selengkapnya
error: