APPB Bakal Geruduk KPK, Desak Penyidik Tetapkan Tersangka Baru WC Sultan

SINGKAP NEWS | KABUPATEN BEKASI – Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB) mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap pejabat yang diduga terlibat korupsi atas pengadaan 488 wc dengan nilai Rp 98 Milyar, Jum’at (26/5/2023).

Menurutnya, dahulu Pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyelidik sebentar lagi hampir menuntaskan kerjanya, namun sampai akhir bulan ini tidak ada sama sekali pemanggilan tersebut

“Maka dari itu, kami mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi berinisial BSP yang diduga kuat terlibat sebagai koruptor pengadaan wc dengan nominal yang fantastis, yakni Rp 98 Milyar,” kata Ketua Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB), Wawan.

Lebih lanjut, Wawan pun menjelaskan bahwa aliran dana tersebut diduga kuat mengalir kepada salah satu anggota legislatif di DPRD Kabupaten Bekasi. Terlebih belum lama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Saudara S untuk dimintai keterangan terkait pengadaan wc sultan tersebut.

“Belum lama sama-sama kita mengetahui bahwa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman pun turut dipanggil KPK dalam hal pemeriksaan wc sultan tersebut. Kami pun menduga Soleman ikut terlibat lantaran pengesahan tersebut terjadi saat dirinya menjabat sebagai wakil rakyat,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Wawan pun menyatakan akan terus mendesak KPK agar kasus dugaan korupsi tersebut bisa diselesaikan tanpa harus berlarut.

“Intinya koruptor harus ditangkap dan KPK harus bekerja secara ekstra agar kejahatan ini bisa terselesaikan tanpa berlarut-larut,” tukasnya.

Ditempat yang sama ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Cipta Karya Beny Sugiarto tidak mau berkomentar terkait masalah WC Sultan Kabupaten yang sedang dilidik KPK

“Mohon maaf Bang, saya belum bisa, khawatir salah statement,” Tegasnya.

Ketika ditanya terkait perkembangan kasus tersebut, dirinya mengaku belum bisa berkomentar permasalahan tersebut sehingga takut salah kalau menyikapinya.

“Saya kalo komentar sekarang, kan itu udah dua tahun, jadi belum tau perkembangannya, khawatir salah saya nanya kalo komentar,” tegas Beny Sugiarto.

Seperti diketahui Pemkab Bekasi menganggarkan 98 Miliar rupiah dari APBD 2020 untuk membangun 488 Wc untuk sekolah negeri.

Apabila dikalkulasikan, sekitar Rp196,8 juta untuk satu WC sekolah dengan ukuran 3,5 x 3, 6 meter persegi. Jika menggunakan harga satuan bangunan menengah 5 juta/m2 maka maksimal harga adalah 12,6 m2 — 5.000.000 = 63 juta /per unit. (Red)

Loading

Bagikan:
error: