Kejaksaan Perkuat Pengawalan Dana Desa Usai Revisi Undang-Undang Desa

Incollage 20240509 111817413

SINGKAP NEWS I KAB BEKASI – Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat peran dan fungsinya dalam pengawalan dan pengawasan Dana Desa, pasca berlakunya Undang-undang (UU) 3/2024 tentang Desa. Pengawalan tersebut dilakukan melalui program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa, di bawah komando Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).

Jamintel Reda Manthovani menjelaskan, ada lima sektor keuangan terkait dengan desa yang akan menjadi fokus kejaksaan dalam pengawalan dan pengawasan dana desa. Diketahui, Korps Adhyaksa memiliki kewenangan melakukan pengawasan keuangan desa.

Bahwa setelah adanya perubahan UU Desa nomor 3/2024, pada pokoknya kejaksaan tetap memiliki kewenangan dalam fungsi pengawasan keuangan desa. Adapun kewenangan kejaksaan dalam melakukan pengawalan dan pengawasan keuangan desa masih mengacu pada UU Desa.

Reda menerangkan, dalam Pasal 4 huruf h UU Desa, disebutkan perlunya pengaturan desa untuk kemajuan perekonomian masyarakat desa, guna mengatasi kesenjangan pembangunan nasional.

Dalam hal ini Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Transparansi Dana Desa (FMPTDD) angkat bicara terkait Anggaran Dana Desa untuk seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

“Dana Desa merupakan bentuk komitmen negara, dan pemerintah dalam perlindungan dan pemberdayaan desa untuk menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Penggelontoran dana desa, merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang mengharuskan adanya pengawalan, dan pengawasan agar tepat manfaat,”papar Syahbudin kepada awak media.

Berdasarkan catatan Jamintel, pengalokasian dana desa sejak 2015 sampai dengan 2021, kurang lebih mencapai Rp 560 triliun. Jumlah tersebut digelontorkan ke 75.265 desa di seluruh Indonesia,”pungkas Syahbudin.

Jokowi meminta kepala daerah memprioritaskan penggunaan anggaran untuk program unggulan. Dia tak ingin anggaran habis diecer untuk program tak jelas.

“Jangan sampai anggaran dipakai untuk rapat-rapat kebanyakan dan studi banding yang kebanyakan. Sudahlah, itu masa lalu. Ini masa depan jangan sampai itu terjadi lagi,” kata Jokowi.

Jokowi mengingatkan dunia sedang menghadapi situasi perekonomian yang berat. Sejumlah negara telah mengalami resesi. 

Penulis : Saripudin

Editor : Agung Adi Saputra 

Loading

Bagikan:
error: