Bekasi – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0509 Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Danang W. S.I.P, menghadiri acara pengucapan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024-2029. Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, yang terletak di Komplek Deltamas, Cikarang Pusat, Kamis (5/9/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya para kepala daerah, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, kepala dinas, kepala bidang, serta perwakilan dinas terkait. Kehadiran mereka menandakan pentingnya momen peresmian ini bagi jalannya pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Muhamad Nuh, menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang dilantik serta memberikan apresiasi khusus kepada Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Barat untuk periode 2024-2029.
“Pengangkatan keanggotaan DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024-2029 yang meresmikan hasil pemilihan umum tahun 2024 ini mengacu kepada Pasal 156 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” ujar H. Muhamad Nuh dalam pidatonya.
Pada kesempatan itu, Dr. Drs. H. Dedi Supriyadi., MM (Pj. Bupati Bekasi, yang mewakili Gubernur Jawa Barat juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada perwakilan anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih, Penyerahan SK ini menandai secara resmi dimulainya masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.