SINGKAP NEWS | KAB BEKASI- Munculnya pagar laut yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi menjadi sorotan dari semua kalangan masyarakat. Pasalnya perairan laut yang dimana adalah sumber mata pencaharian dari para nelayan setempat kini menjadi mempersempit ruang dari penghasilannya.
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi kini tidak hanya membuat sertifikat tanah darat saja tetapi dalam perairan laut pun bisa disertifikatkan.
Hal ini dikatakan oleh salah satu pemerhati lingkungan Nursin mengatakan bahwa dari hasil pemantauan laut tersebut sudah sertifikat yang dimana sertifikat adalah sesuatu hak milik.
“Dari satelit sangat jelas dalam peta BHUMI ATR BPN wilayah itu sudah sertifikat semua, hebat sekarang kabupaten Bekasi bukan tanah darat saja akan tetapi lautpun bisa disertifikatkan”,Ketusnya sambil heran kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.
Dirinya pun, berharap kepada pemerintah daerah , provinsi dan pemerintah pusat agar bisa mengusut permasalahan pagar laut yang dimana lahan tersebut sudah sertifikat hingga ratusan hektar.
“Saya berharap kepada pemerintah daerah, provinsi dan pusat agar bisa mengusut yang dimana perairan laut sekarang dari segi kepemilikan sudah di sertifikatkan oleh seseorang dan fisik sudah di pagar, dari peta BHUMI ATR BPN itu ratusan hektare yang sudah jadi sertifikat dengan di pecah dalam perbidang sekisar 1 hektar, yang saya tanya itu laut milik siapa hingga bisa disertifikatkan”, tutupnya.
(Saipul Anwar)