Soroti Penyempitan Sungai Hingga Hilangnya Saluran Tersier, Ketum DPP LSM GANAS Tegas Bela Warga Desa Tanjungbaru

InCollage 20260130

‎SINGKAP NEWS I KAB BEKASI – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM GANAS (Gada Sakti Nusantara), Brian Shakti, secara tegas dan terbuka menyuarakan pembelaan terhadap masyarakat Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/01/2026). yang selama ini terdampak berbagai persoalan lingkungan dan infrastruktur akibat aktivitas di sekitar wilayah tersebut.

‎Dalam forum rapat bersama pemangku kepentingan, Brian menegaskan bahwa sudah saatnya kepentingan dan keselamatan masyarakat Desa Tanjungbaru ditempatkan sebagai prioritas utama, menyusul dampak yang terus dirasakan warga dari tahun ke tahun.

‎Salah satu poin krusial yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah aspirasi warga di wilayah Simo Joyo 1, yang meminta agar dilakukan penertiban, pelebaran, serta penataan ulang alur sungai di kawasan Desa Tanjungbaru. Menurut Brian, sungai yang selama ini menyempit dan tidak tertata telah memperbesar risiko banjir, sehingga warga menuntut agar sungai dikembalikan pada fungsi aslinya dan tidak dialihfungsikan menjadi kawasan permukiman maupun kepentingan lain.

‎”Ini adalah suara murni masyarakat Desa Tanjungbaru. Sungai harus diperlebar, dinormalisasi, dan dijaga fungsinya. Bukan justru dipersempit, apalagi dimanfaatkan untuk kepentingan yang berujung merugikan warga,” tegas Brian Shakti.

‎Selain persoalan sungai, Brian juga menyoroti hilangnya saluran tersier PJT II di wilayah tersebut yang diduga telah beralih fungsi. Hilangnya saluran air ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama banjir yang terus berulang di Desa Tanjungbaru, khususnya saat curah hujan meningkat.

‎Dampak dari kondisi tersebut, lanjut Brian, tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan dan sosial masyarakat. Genangan air yang berkepanjangan menimbulkan bau tidak sedap, mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan, serta berpotensi memicu berbagai penyakit akibat air yang tercemar.

‎”Kondisi ini sudah sangat meresahkan. Air yang menggenang dalam waktu lama bukan hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga menyebabkan kerusakan struktur rumah masyarakat Desa Tanjungbaru. Ini jelas mengancam keselamatan dan kualitas hidup warga,” ujarnya.

‎Brian menilai, persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aktivitas dan kebijakan pihak perusahaan di sekitar kawasan, yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan hilangnya fungsi infrastruktur pengairan. Oleh karena itu, ia menegaskan LSM GANAS akan terus berada di barisan terdepan membela masyarakat.

‎”Atas nama LSM GANAS, kami berdiri bersama warga Desa Tanjungbaru. Pembangunan dan aktivitas usaha tidak boleh mengorbankan hak hidup masyarakat. Pemerintah dan pihak terkait wajib hadir, bersikap tegas, dan mengambil langkah nyata untuk memulihkan lingkungan secara adil dan berkelanjutan,” tandas Brian.

‎Menutup pernyataannya, Brian Shakti menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, instansi teknis, maupun pihak swasta, segera melakukan evaluasi menyeluruh, bertindak transparan, dan bertanggung jawab, demi mengembalikan fungsi sungai dan saluran air serta melindungi masyarakat Desa Tanjungbaru dari dampak lingkungan yang terus berulang.
‎(saripudin)

Bagikan:
error: