Warga Kedung Jaya Mengadu ke DPRD Bekasi, Tuntut Orchard Village Buka Kembali Jalur Drainase Lama

Warga Kedung Jaya Mengadu ke DPRD Bekasi, Tuntut Orchard Village Buka Kembali Jalur Drainase Lama

Babelan, Bekasi – Masalah banjir yang kerap melanda Desa Kedung Jaya, khususnya di Perumahan Villa Indah Pulo Timaha, memicu desakan kuat dari warga terhadap pengembang Perumahan Orchard Village (PT Sunan Heritage Development). Dalam audiensi publik yang digelar Minggu (4/1/2026), warga menuding penutupan sudetan lama oleh pengembang menjadi penyebab utama genangan air di wilayah mereka.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Dra. Hj. Ani Rukmini, M.I.Kom, yang hadir dalam forum tersebut, menyatakan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menegaskan akan mendorong langkah teknis guna mengembalikan aliran air ke kondisi semula.

Persoalan Sudetan dan Aliran Air

Warga mempertanyakan kebijakan pengalihan arus air yang dilakukan oleh pihak pengembang. Menurut penuturan warga di lokasi, sudetan lama yang seharusnya mengalir langsung ke kali kini ditutup dan dialihkan ke area pemukiman warga.

“Kenapa sudetan lama ditutup, lalu alirannya dialihkan ke perumahan kami? Dampaknya, banjir jadi langganan setiap musim hujan,” ujar salah satu warga dalam audiensi yang difasilitasi oleh REVO Humanity tersebut.

Merespons hal ini, Ani Rukmini menegaskan bahwa solusi harus segera diambil tanpa merugikan masyarakat. “Prinsipnya harus ada solusi yang tidak merugikan masyarakat. Kalau memang perlu pengembalian sudetan atau pergantian lahan, harus dibuat efektif dan tuntas,” tegas Ani. Ia juga menjanjikan akan ada survei lapangan oleh dinas teknis terkait untuk mengidentifikasi persoalan secara mendalam.

Kejelasan Lahan Hibah

Ketua BPD Desa Kedung Jaya, M. Toha, menambahkan perlunya verifikasi atas klaim pihak pengembang. Sebelumnya, pengembang Orchard Village mengklaim telah menghibahkan lahan sepanjang 120 meter untuk saluran air. Namun, status lahan tersebut disinyalir masih milik pribadi.

“Tanah yang mana, berapa meter, batasnya di mana? Ini perlu dipertegas agar bisa segera dieksekusi. Kami meminta DPRD memanggil pihak Orchard Village dan Villa Indah Pulo Timaha dalam satu forum resmi,” kata Toha.

Warga Kedung Jaya Mengadu ke DPRD Bekasi, Tuntut Orchard Village Buka Kembali Jalur Drainase Lama Yang Ditutup

Kewenangan AMDAL dan Pengawasan

Terkait pertanyaan media mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Ani Rukmini menggarisbawahi pembagian kewenangan. Ia menegaskan bahwa kapasitas anggota dewan bukanlah pada ranah penerbitan atau verifikasi teknis dokumen AMDAL, melainkan pada fungsi pengawasan kebijakan.

Kewenangan teknis mengenai dokumen lingkungan berada sepenuhnya di tangan instansi pemerintah terkait (Dinas Lingkungan Hidup).

“Dokumen AMDAL nanti akan menjadi bagian evaluasi kebijakan. Namun, fokus utama kami saat ini adalah solusi jangka pendek agar warga tidak lagi kebanjiran,” jelas Ani.

Pengembang Mangkir dari Audiensi
Hingga audiensi berakhir, pihak manajemen Perumahan Orchard Village dilaporkan tidak hadir meski telah mendapatkan undangan resmi. Hal ini menyebabkan sejumlah poin krusial, termasuk tanggung jawab atas penutupan sudetan, belum mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak pengembang.

Kepala Dusun 1 Desa Kedung Jaya, Marsan, berharap kehadiran legislatif mampu memberi tekanan lebih besar bagi pengembang. “Kalau hanya pemerintah desa, sering dianggap enteng. Kami mohon ini dikawal serius oleh DPRD agar ada solusi nyata,” pungkasnya.

Bagikan:
error: