Kantor Desa Pantai Mekar Disegel Warga Akibat Krisis Transparansi

Warga Pantai Mekar Segel Kantor Desa hingga Tudingan Korupsi Dana BLT

MUARAGEMBONG, BEKASI – Suasana di jantung Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, mendadak mencekam pada Jumat siang, 13 Februari 2026. Kantor Kepala Desa yang biasanya menjadi pusat pelayanan publik, kini berubah menjadi saksi bisu kemarahan warga. Gerbang kayu besar dan pintu utama kantor tersebut terkunci rapat, bukan oleh petugas yang sedang beristirahat, melainkan oleh rantai dan segel yang dipasang paksa oleh puluhan warga setempat.

Aksi dramatis ini merupakan akumulasi dari kekecewaan mendalam masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa yang dinilai menutup diri. Penyegelan ini menjadi simbol mosi tidak percaya warga terhadap kepemimpinan desa yang dianggap gagal menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Penyebab Utama: Dana BLT dan “Misteri” APBDes

Tuntutan warga tidak muncul begitu saja. Pemicu utamanya adalah mandeknya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, yang seharusnya menjadi napas bagi warga miskin. Selain itu, akses informasi publik mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) seolah menjadi “barang mewah” yang mustahil diakses oleh masyarakat biasa.

Ketua Forum Masyarakat Desa (Formades) Pantai Mekar, Darman, yang memimpin jalannya aksi, menegaskan bahwa tindakan penyegelan ini adalah jalan terakhir. Menurutnya, warga telah berusaha menempuh cara-cara formal dan santun selama hampir satu tahun, namun tidak membuahkan hasil.

“Ini bukan aksi yang tiba-tiba atau impulsif. Sudah delapan bulan kami mencoba mengetuk pintu kantor ini dengan cara dialogis. Kami meminta kejelasan mengenai hak-hak warga, tapi aspirasi kami hanya berakhir di meja kosong tanpa ada realisasi yang konkret. Hari ini, batas kesabaran masyarakat sudah habis,” ujar Darman dengan nada tinggi di hadapan massa yang berkumpul.

Kesenjangan Antara Anggaran dan Realitas Lapangan

Darman menjelaskan bahwa ada ketimpangan yang sangat nyata antara besarnya dana yang dikelola desa dengan kondisi pembangunan di lapangan. Warga merasa dikhianati karena program-program pemberdayaan ekonomi dan perbaikan infrastruktur yang dijanjikan pascapandemi seolah menguap begitu saja.

Warga Pantai Mekar Segel Kantor Desa

Secara rinci, warga menuntut perbaikan pada beberapa sektor krusial:

  • Infrastruktur Desa: Jalan-jalan lingkungan yang rusak dan tidak kunjung diperbaiki.
  • Pelayanan Kesehatan & Pendidikan: Minimnya dukungan fasilitas bagi masyarakat kecil.
  • Pemberdayaan Ekonomi: Absennya bantuan nyata untuk memulihkan daya beli warga yang masih terpuruk.

“Kami tidak melihat adanya hasil kinerja yang nyata selama masa jabatan ini berlangsung. Buat apa ada anggaran miliaran rupiah jika manfaatnya tidak sampai ke rakyat kecil? Kami menduga ada yang tidak beres dengan cara mereka mengelola uang negara,” tambah Darman.

Menempuh Jalur Hukum: Dari Bekasi Hingga ke Kuningan

Tak hanya melakukan aksi fisik di lapangan, Formades Pantai Mekar juga menunjukkan keseriusan mereka dengan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Mereka secara resmi telah melayangkan laporan dugaan penyelewengan dana ke berbagai instansi penegak hukum yang berwenang.

Laporan tersebut dikabarkan telah sampai ke meja:

  1. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.
  2. Kepolisian Resor Metro Bekasi.
  3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Warga menaruh harapan besar pada Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, untuk turun tangan langsung mengawal kasus ini. Mereka mendesak agar supremasi hukum ditegakkan dan praktik dugaan korupsi yang sistematis di tingkat desa dapat segera diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

Keheningan dari Pihak Otoritas

Hingga berita ini diturunkan, suasana di lokasi kejadian masih tampak tegang. Sejumlah aparat keamanan dari unsur TNI dan Polri terlihat berjaga di sekitar kantor desa untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya gesekan fisik yang lebih luas.

Ironisnya, di tengah kegaduhan ini, pihak Pemerintah Desa Pantai Mekar justru memilih bungkam. Kepala Desa dilaporkan tidak berada di tempat saat aksi penyegelan berlangsung. Upaya konfirmasi melalui saluran telepon maupun pesan singkat kepada otoritas desa dan pihak Kecamatan Muaragembong pun tidak mendapatkan respons sama sekali.

Absennya penjelasan dari pihak berwenang ini justru semakin mempertebal kecurigaan warga. Masyarakat yang bertahan di sekitar kantor desa menyatakan tidak akan membuka segel tersebut sampai ada jaminan transparansi dan kepastian hukum mengenai aliran dana desa mereka.

Peristiwa di Pantai Mekar ini menjadi pengingat keras bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pengawasan terhadap dana desa tidak boleh hanya sekadar administratif di atas kertas, melainkan harus menyentuh hingga ke pengawasan fisik dan sosial di tingkat akar rumput agar anggaran yang sejatinya untuk kesejahteraan rakyat tidak berakhir di kantong pribadi oknum pejabat.

Bagikan:
error: