Diduga Ada Pelanggaran Etika Di SPPG RW 01 Kebalen, Suami Relawan Tuntut Pemecatan

Depositphotos 169213450 stock illustration work ethics word cloud

Ilustrasi/net

SINGKAP NEWS | Babelan– Dugaan pelanggaran etika mencuat di lingkungan SPPG RW 01 Kebalen, Kecamatan Babelan, setelah seorang warga berinisial ST melayangkan pengaduan resmi kepada Pokja Wartawan Babelan Utara.

ST mengaku keberatan dan merasa direndahkan setelah istrinya, yang bertugas sebagai relawan di SPPG tersebut, dipanggil dengan sebutan “istriku” dan chat mesra bahkan tersiar issue disinyalir sudah interaksi secara fisik oleh salah satu relawan pria di lokasi kerja. Menurutnya, interaksi tersebut bukan sekadar candaan, melainkan bentuk sikap yang dinilai melampaui batas profesional.

Ia menyoroti sistem kerja relawan yang disebut berlangsung hingga 1×24 jam. Pola kerja dengan intensitas tinggi itu, menurutnya, berpotensi menimbulkan kedekatan personal di luar konteks tugas.
“Kalau hanya bekerja tentu tidak masalah. Tapi ada batas etika yang harus dijaga. Ini bukan ruang privat,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun,
Kepala SPPG RW 01 Kebalen menyatakan akan memfasilitasi persoalan ini dan berencana memberikan Surat Peringatan (SP) kepada kedua relawan apabila terbukti terjadi pelanggaran etika.

Namun, langkah tersebut dianggap belum memadai oleh ST. Ia mendesak agar diberhentikan secara tidak hormat. Bahkan, ia menilai dugaan tindakan tersebut dapat mencederai citra program pemerintah yang sedang berjalan, yang merupakan bagian dari kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto.

Polemik ini menimbulkan pertanyaan lebih luas: apakah telah tersedia standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik yang jelas bagi para relawan di SPPG RW 01 Kebalen? Apakah pengawasan internal berjalan efektif untuk mencegah potensi konflik kepentingan maupun pelanggaran norma sosial?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari relawan yang disebut dalam pengaduan maupun dokumen tertulis terkait kebijakan internal SPPG setempat. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak pengelola guna memastikan duduk perkara secara utuh.

Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan tata kelola di tingkat pelaksana lapangan, agar program yang menyentuh kepentingan masyarakat luas tidak ternodai oleh persoalan internal yang seharusnya dapat dicegah. (Tim)

Bagikan:
error: