
SINGKAP NEWS | BEKASI– salah satu orang tua pasien bernama Ajeng mempertanyakan masa kedaluwarsa (exp date) obat yang diberikan kepada anaknya saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Ananda Babelan pada 7 Maret 2026 lalu.
Ajeng mengungkapkan, awalnya anaknya didiagnosis menderita campak oleh pihak rumah sakit. Namun ia merasa heran setelah mengetahui obat yang diberikan memiliki tanggal kedaluwarsa pada bulan yang sama, yakni Maret 2026.
“Awalnya didiagnosa oleh RS Ananda Babelan anak saya terkena campak, tapi anehnya obat yang diberikan exp date di bulan Maret 2026, “ujar Ajeng saat ditemui, Minggu (15/3/2026).
Mengetahui hal tersebut, Ajeng mengaku langsung merasa khawatir terhadap kondisi anaknya. Ia bersama suaminya kemudian memutuskan untuk memeriksakan kembali kesehatan sang anak ke rumah sakit lain guna memastikan keamanannya.
“Karena khawatir akan berdampak buruk ke anak saya, maka saya dan suami memutuskan untuk berobat kembali ke rumah sakit lain, “jelasnya seraya mengakui baru sekali meminumkan dari RS Ananda Babelan obat ke anaknya.
Ajeng yang juga bekerja di bidang farmasi mengaku sempat menyampaikan keluhan kepada bagian farmasi RS Ananda Babelan terkait obat yang diduga sudah memasuki masa kedaluwarsa tersebut. Namun menurut pihak farmasi, obat pencernaan yang dipermasalahkan memang memiliki masa kedaluwarsa yang sama dengan stok lainnya.
Meski demikian, Ajeng menilai seharusnya pihak rumah sakit melakukan pengembalian obat kepada distributor apabila masa kedaluwarsanya sudah mendekati atau memasuki batas waktu.
“Harusnya pihak RS Ananda melakukan pengembalian ke distributor kalau obat yang tersedia sudah masuk masa exp date, dan jangan disimpan, “ungkapnya.
Ia mengaku kecewa terhadap pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit tersebut dan menyatakan enggan untuk kembali berobat di RS Ananda Babelan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RS Ananda Babelan terkait keluhan yang disampaikan oleh orang tua pasien tersebut.(Tim)

