
BEKASI – Perwakilan warga Desa Kedungjaya dan Babelan Kota menagih janji pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi terkait penyelesaian persoalan banjir yang merendam pemukiman mereka. Hingga Jumat, 17 April 2026, rapat lanjutan yang dijanjikan akan digelar sebelum Hari Raya Idul Fitri belum juga terealisasi.
Tokoh masyarakat, Imam Buchori, bersama Ketua RW 14 Dusun 1 Kedungjaya, Eko, mempertanyakan komitmen para wakil rakyat. Keduanya merupakan perwakilan warga yang hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi pada 3 Maret 2026 lalu.
“Kami hadir langsung dalam rapat tersebut dan mendengar sendiri kesepakatannya bahwa pertemuan akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat di kantor Kecamatan Babelan. Namun, sampai pertengahan April ini, tanda-tanda rapat lanjutan belum terlihat,” ujar Imam Buchori dalam keterangannya, Jumat (17/4).
Rapat Tanpa Titik Temu
Persoalan ini bermula dari karut-marut penanganan banjir di Perumahan Vila Indah Pulo Timaha yang berada di perbatasan Desa Kedungjaya dan Babelan Kota. Pada rapat 3 Maret lalu, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi sebenarnya telah memanggil dinas terkait, pihak kecamatan, serta pemerintah desa.
Namun, forum yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, tersebut berakhir buntu. Ketidakhadiran perwakilan Perumahan Orchard Village menjadi penyebab utama gagalnya kesepakatan teknis, mengingat pengembang tersebut dianggap sebagai pihak kunci dalam sengketa saluran air di wilayah itu.
Dalam rapat tersebut, Ade Sukron menyepakati bahwa pertemuan akan dialihkan ke Kantor Kecamatan Babelan guna memudahkan koordinasi unsur pemerintah desa dan warga. Pertemuan itu ditargetkan terlaksana sebelum Idul Fitri agar langkah teknis dapat segera diambil sebelum puncak musim hujan berikutnya.

Persoalan Sudetan dan Aliran Air
Warga menuding penutupan sudetan (saluran air) lama oleh pihak pengembang menjadi pemicu utama genangan air yang tak kunjung surut. Dalam audiensi publik pada Januari 2026, warga melaporkan bahwa saluran air yang seharusnya langsung menuju kali justru dialihkan ke arah pemukiman mereka.
“Kenapa sudetan lama ditutup dan dialihkan ke perumahan kami? Dampaknya, banjir jadi langganan setiap musim hujan,” ujar salah satu warga dalam audiensi yang difasilitasi REVO Humanity.
Mendesak Peran Ketua DPRD
Kekecewaan warga kini mulai menyasar pada kinerja legislatif, khususnya kepada Ade Sukron. Selain menjabat sebagai Ketua DPRD, Ade merupakan putra daerah sekaligus wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Babelan.
Masyarakat mendesak agar Komisi III dan Ade Sukron segera merealisasikan janji rapat lanjutan tersebut. Warga berharap penyelesaian tidak hanya berhenti pada wacana administratif di atas meja rapat, melainkan berwujud pada aksi lapangan yang konkret dan terukur.
“Persoalan banjir ini bukan lagi sekadar wacana, ini kebutuhan mendesak. Kami menunggu langkah nyata dari Pak Ade Sukron sebagai putra daerah untuk membela kepentingan warga,” pungkas Imam Buchori.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi mengenai jadwal pasti pelaksanaan rapat lanjutan di Kecamatan Babelan tersebut.
