
SINGKAP NEWS | BOGOR — Aksi dugaan perampasan kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Bogor. Tiga pria yang mengaku sebagai debt collector (DC) dari PT Adira Finance diduga merampas sepeda motor milik seorang warga dengan menggunakan surat kuasa (SK) yang diduga palsu.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Citereup, Bogor, pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban bernama Riky kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha All New NMAX 156 warna hitam bernomor polisi B 5774 FOR setelah dicegat di jalan oleh tiga orang tak dikenal.
Menurut keterangan korban, dirinya sempat dibawa berputar-putar sebelum kendaraan miliknya diambil paksa oleh para pelaku.
“Saya dicegat tiga orang, diajak muter, terus motor saya diambil,” ujar Riky kepada wartawan.
Korban mengaku berada dalam kondisi tertekan dan ketakutan sehingga menyerahkan kunci serta STNK kendaraan karena para pelaku menunjukkan dokumen yang disebut sebagai surat penarikan resmi dari pihak leasing.
Namun, belakangan dokumen tersebut diduga tidak sah.
Saat dikonfirmasi di kantor PT Adira Finance kawasan Grand Mall Bekasi Barat, pihak perusahaan melalui seorang petugas bernama Riko membantah adanya penarikan resmi terhadap kendaraan milik korban.
“Itu modus, Pak. Mereka mengaku-ngaku DC Adira. SK itu palsu. Segera laporkan ke polisi,” ujarnya.
Kasus ini memunculkan pertanyaan publik terkait dugaan kebocoran data konsumen. Pasalnya, para pelaku disebut mengetahui detail kendaraan hingga status tunggakan korban yang dikabarkan baru menunggak dua bulan cicilan dengan sisa pembayaran sekitar tujuh bulan lagi.
“Baru telat dua bulan, cicilan tinggal tujuh bulan lagi. Kok data lengkap konsumen bisa sampai keluar?” kata Doni, pihak keluarga korban.
Peristiwa tersebut menambah daftar dugaan aksi penarikan kendaraan ilegal berkedok debt collector yang dinilai meresahkan masyarakat. Praktik penarikan kendaraan di jalan tanpa prosedur hukum yang sah berpotensi melanggar hukum dan dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana apabila disertai unsur intimidasi, pemaksaan, maupun penggunaan dokumen palsu.
Hingga berita ini diturunkan, korban dikabarkan akan segera membuat laporan resmi ke pihak kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Identitas lengkap para terduga pelaku belum diketahui dan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkara tersebut. (Tim)

