
SINGKAP NEWS | BABELAN – Forum Ormas Babelan Bersatu (FOBB) menyatakan kesiapan penuh untuk bekerjasama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Babelan dalam menekan angka kejahatan, memberantas peredaran narkoba khususnya tramadol, serta mencegah tawuran antar remaja di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan silaturahmi dan koordinasi antara pengurus FOBB dengan jajaran Polsek Babelan, Senin (13/7/2026).
Komitmen Bersama Demi Keamanan Warga
Ketua Umum FOBB menyampaikan, seluruh elemen organisasi masyarakat yang tergabung dalam forum ini siap menjadi mitra strategis kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan.
“Kami sadar, keamanan Babelan bukan hanya tugas kepolisian semata. Seluruh ormas, tokoh masyarakat, dan warga harus bahu-membahu. FOBB berkomitmen mendukung setiap langkah Polsek Babelan untuk menekan kejahatan, memutus peredaran tramadol dan narkoba, serta menjauhkan generasi muda dari tawuran,” ujar Ragil.
Fokus Utama Penanganan
Kerjasama ini akan difokuskan pada tiga isu utama yang menjadi perhatian warga Babelan:
1. Penindakan kejahatan jalanan dan gangguan ketertiban melalui patroli gabungan dan pengawasan lingkungan
2. Pemberantasan peredaran tramadol dan jenis narkoba lainnya, mulai dari penyuluhan hingga pelaporan jalur distribusi
3. Pencegahan tawuran antar remaja melalui pendekatan ke tokoh pemuda, kelompok pelajar, dan pembinaan kegiatan positif
Kanit Reskrim Polsek Babelan menyambut baik dukungan yang diberikan FOBB. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat merupakan kunci utama keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan nyata dari FOBB. Dengan bergerak bersama, kami optimis angka kejahatan dan peredaran narkoba di Babelan dapat berkurang signifikan, serta remaja kita bisa tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan damai,” tegas Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Edo.
Harapan Untuk Masa Depan
Melalui kerjasama ini, FOBB dan Polsek Babelan berharap seluruh lapisan masyarakat turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan atau peredaran barang terlarang kepada pihak berwenang. Bersama-sama menjadikan Kecamatan Babelan sebagai wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman narkoba serta kekerasan.
Diterbitkan: 13 Juli 2026 | Sumber: Humas FOBB & Polsek Babelan/Pokja Wartawan Babelan Utara/Nursin

