Staycation jadi Syarat Perpanjangan Kontrak, AD Resmi Laporkan Manajer Ke Polres Metro Bekasi

SINGKAP NEWS | BEKASI – AD (24) seorang karyawati yang bekerja disalah satu perusahaan di wilayah Cikarang, resmi melaporkan oknum atasannya atas dugaan tindak pelecehan seksual ke Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (6/5).

Hal tersebut lantaran Kasus heboh syarat ‘staycation’ menjadi syarat untuk perpanjangan kontrak yang terjadi di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

AD mendatangi Mapolres Metro Bekasi didampingi oleh tim kuasa hukum yang diketuai oleh Alin Kosasih, Anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabroni dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno.

Laporan AD diterima kepolisian dan teregister dengan nomor: LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

Alin menjelaskan kliennya melaporkan atasannya yang berinisial B dengan Pasal 5 dan/atau 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

“Hari ini kami melakukan perlindungan hukum khususnya bagi perempuan yang mengalami pelecehan seksual. Kita sekaligus dari kuasa hukum menguji dengan UU Nomor 12 tahun 2022,” ujar Alin di lokasi, Sabtu (6/5/2023).

Tim kuasa hukum juga membuka peluang untuk menerapkan pasal berlapis lainnya setelah melalui proses pengembangan penyidikan.

Pihaknya membawa serta barang bukti berupa tangkapan layar percakapan singkat yang dikirimkan B saat mengisyaratkan mengajak korban ke sebuah hotel di bilangan Jababeka, Kabupaten Bekasi.

“Untuk sementara bukti yang baru kita serahkan ke polisi sesuai dengan yang didapat dari pelapor itu baru bukti chat dan akan dikembangkan lagi oleh penyidik,” ungkapnya.

Sementara itu, AD menjelaskan atasannya yang menjabat sebagai manajer di perusahaan itu, kerap mengajaknya jalan berdua ke sebuah tempat.

Bahkan ia menerima anacaman bahwa kontrak kerjanya akan diputus apabila tidak memenuhi persyaratan yang diajukan oleh B.

“Yang dialami setiap ketemu beliau, dia selalu ngajak jalan bareng berdua, kadang nagih janji terus, kapan jalan, kapan ketemu gitu. Tapi aku disitu selalu alasan-alasan, karena disesuaikan karena saya juga butuh kerjaan. Jadi, enggak mungkin langsung bilang menolak, makanya saya ulur terus. Di situ aku langsung ambil keputusan enggak mau, terus dia kayak yang langsung, ya sudah kamu habis kontrak saja enggak usah diperpanjang,” ungkap AD.

Meski tak mengetahui secara pasti lokasi yang dijadikan tempat pertemuan, namun AD membenarkan bahwa B pernah mengisyarakat untuk mengajaknya ke sebuah hotel.

“Enggak tahu ya, karena saya enggak pernah meng-iya-kan, saya menolak terus, jadi belum jelas dia ngajak kemana. Tapi dia sempat kirim foto lagi di depan hotel,” tandasnya. (Tim)

Loading

Bagikan:
error: