Diduga Surat Pernyataan Musyawarah Kasus Asusila Pihak Korban Terasa Terintimidasi

Oplus 131072
SINGKAP NEWS | KARAWANG– Kasus Asusila , Diduga Pihak Tersangka Mengintimidasi Pihak Korban dengan menyodorkan Surat Pernyataan yang dibuat oleh pihak tersangka. Pasalnya Surat Pernyataan yang dibuat memaksa pihak keluarga korban untuk menyelesaikan secara masalah musyawarah dengan mendatangi kediaman pihak rumah guru ngaji yang berlokasi di Dusun Pangkalan, Desa Gempol Karya, Kecamatan Tirta Jaya, Kabupaten Karawang.

Dikatakannya oleh Orang Tua Korban Sarja menjelaskan bahwa Surat Pernyataan yang disediakan oleh pihak tersangka sudah tersusun dengan konsep surat pernyataan tersebut.

“Iya waktu itu tanggal 15 September 2024 saya di datangi oleh diduga pihak tersangka berinisial “B” saya suruh datang untuk kerumah kediaman nya, untuk musyawarah dengan Surat Pernyataan yang dia sediakan, saya mau ga mau karena saya terpojok saya menandatangani surat pernyataan itu. Tapi ketika surat pernyataan itu sudah ada, belakangan ini malah keluarga dari pihak yang diduga melakukan asusila anak saya mengatakan bahwa saya sudah memfitnah keluarga beliau dan katanya saya pencemaran nama baik dia”, Jelasnya

Lanjutnya, Dirinya mengeluhkan adanya surat pernyataan yang menimbulkan isu dilingkungan sekitar membuat pencemaran nama baik kepada pihak tersangka yang Diduga sudah melakukan asusila terhadap anaknya.

“Dalam hal ini saya juga terkesan terpojok sudah anak saya Diduga dilakukan pelecehan seksual oleh nya tambah saya difitnah, sampai saat ini fisik anak saya terganggu dia tidak mau bicara hanya diam saja”,Keluhnya

Hal Senada pun disampaikan oleh pihak keluarga Paman korban Sahri mengatakan akan membuat langkah untuk penegakan hukum terhadap pihak yang diduga sudah melakukan pelecehan seksual terhadap keponakan nya.

“Kasus yang dialami oleh keponakan saya yang sudah dilecehkan oleh yang diduga pihak guru ngajinya berinisial “B”, saya akan melangkah untuk kepenegak hukum agar mendapatkan keadilan bagi keluarga saya yang sudah membuat fisik keponakan saya terganggu, adapun surat pernyataan yang sudah di tandatangani itu kami keberatan karena ada dugaan terintimidasi kepada orang tua korban”,Tutupnya

Diketahui sampai berita ini diterbitkan pihak yang diduga melakukan pelecehan seksual (guru ngaji berinisial “B” ) belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut dan ketika dihubungi via whatsap enggan menjawab.

Penulis : SAR
Editor : Agung Adi Saputra

Loading

Bagikan:
error: