Bea Cukai Sulsel Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,79 Miliar, Upaya Tegas Perangi Peredaran Barang Terlarang
SINGKAP NEWS | Sulsel – Upaya untuk memberantas peredaran barang ilegal terus ditingkatkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan bersama Bea Cukai Makassar. Pada Kamis (5/12/2024), keduanya melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang ilegal yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN). Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata, mengungkapkan bahwa…