SINGKAP NEWS I KAB BEKASI – Pelaksanaan Proyek Jalan Lingkungan (Jaling) Jalan Keramat Kampung Klender, RT 001/001, Desa Karang Mukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sudah Rampung dikerjakan namun terlihat hasil pekerjaan tersebut diduga kuat asal jadi sehingga menjadi pergunjingan masyarakat, senin malam (16/10/2023).
Menurut informasi dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Mengatakan pekerjaan Proyek Jalan Lingkungan (Jaling) yang dikerjakan oleh Kontraktor CV. ASIA ANUGRAH JAYA dengan nilai anggaran sebesar Rp. 198.999.000.00, sumber dana dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2023 terkesan asal jadi.
“Terlihat hasil sangat tipis ketika Pekerjaan Pemasangan Bekisting pun dipendam dibawah Beskose (LPB), saat dilakukan pengukuran dengan meteran, diatas coran yang lama tingginya hanya 5 Cm sampai 7 Cm saja, dari ukuran hasil pekerjaan tersebut membuat masyarakat merasa kecewa jadi bahan pembicaraan terkesan pemborongnya hanya ingin meraup untung besar dari pekerjaan itu”, ujar warga selasa (17/10/2023) saat disambangi awak media.
Lanjut warga setempat, dirinya menduga pekerjaan proyek Jaling tersebut Minim Lampu penerangan dan dikerjakan pada malam hari, Hasilnya pun tidak maksimal hal itu terlihat dari Kualitas ketebalan hasil Coran dan hamparan basecours yang asal-asalan, sehingga di beberapa titik ruas Jalan Lingkungan yang dikerjakan terkesan asal jadi, ucap Warga kepada Media.
Sementara itu seorang warga berinisial BN mengakui permasalahan tersebut juga di benarkan, dirinya melihat pekerjaan jaling itu dilokasi Minimnya penerangan dan tidak adanya pengawasan dari Dinas terkait.
“Saya sudah sarankan kepada pelaksana proyek agar Lampu penerangan di pasang secara maksimal, jangan asal ada Lampu biar hasil Coran nya pun bagus sesuai anjuran agar masyarakat menikmatinya awet tidak cepat hancur”, ujar BN warga setempat.
Terkait permasalahan pekerjaan jaling tersebut, Saman Hudi selaku Ketua DPD LSM KOMNASPAN Kabupaten Bekasi Angkat bicara, Dirinya mengatakan Sangat disayangkan Anggaran yang berasal dari uang rakyat itu dialokasikan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) tidak bisa dinikmati masyarakat hasilnya dengan baik, diduga anggaran tersebut dimanfaatkan oleh oknum Kontraktor Nakal yang ingin meraup keuntungan semata tanpa memikirkan kepentingan rakyat, kata Saman.
“Saya selaku sosial control masyarakat DPD LSM Komite Nasional Penyelamat Aset Negara (KONASPAN) meminta kepada Dinas atau Instansi terkait untuk memberikan tindakan tegas kepada Kontaktor Nakal, Pengawas, konsultan dan pelaksana kegiatan, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang diduga dapat merugikan negara dan masyarakat umum”, ucap Saman Hudi.
Terkait permasalahan tersebut ketika dikonfirmasi melalu via WhatsApp Selasa (17/10/2023) kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi hingga berita ini terbit belum mendapat tanggapan (Bungkam).