Diduga Ada Pergeseran Penggelembungan Suara Partai Di Dapil 7 Kabupaten Bekasi, Ini Kata H. Apud

 

Img 20240303 205309 Copy 486x338

H.Apud Syaepudin, Ketua DPD WJI/GMDM Kabupaten Bekasi

SINGKAP NEWS | KAB BEKASI– Salah seorang Petinggi Ormas (Organisasi Masyarakat ) di Kabupaten Bekasi angkat bicara terkait dugaan penggelembungan atau pergeseran suara Partai Politik (Parpol) ke salah satu calon legislatif (Caleg) di Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Kabupaten Bekasi.

” Saya minta kepada petugas Pemilu dalam hal ini Bawaslu dan KPUD di Kabupaten Bekasi agar segera tindak tegas dugaan permainan ini, jangan sampai demokrasi terlihat cacat di Kabupaten Bekasi, dan bikin gaduh Kabupaten Bekasi,” tegas H. Apud Ketua DPD WJI Kabupaten Bekasi di kediamannya , Minggu (03/03/2024).

Incollage 20240303 210148629

Selanjutnya, menurutnya hal itu terjadi di wilayah Cikarang Selatan dan Cikarang Timur.

“Agar Bawaslu KPUD menindak oknum PPK dan Panwas PPK cikarang selatan termasuk oknum caleg yang berbuat curang menggeser suara Partai ke Caleg no.urut 1 dapil 7 Kabupaten Bekasi”

“Sementara bukti-buktinya yang saya dapat kejanggalan pada caleg dari PKB (Atet) ada di wilayah Cikarang Selatan dan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi (dapil 7) dan saya akan segera melaporkan dugaan ini ke pihak berwenang sampai ada efek jera untuk semua pihak yang diduga terlibat dalam proses dugaan penggelembungan suara tersebut.” Pungkas ketua WJI sekaligus GMDM Kabupaten Bekasi juga Tokoh Kabupaten Bekasi. (Tim)

Loading

Bagikan:
error: