SINGKAP NEWS | KAB BEKASI– Pabrik pembuatan mesin parut kelapa yang berada di wilayah Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Sudah lama beroperasi. Akan tetapi Pemerintah Desa dan Sat pol PP Kecamatan Babelan tidak mengetahui keberadaan pabrik tersebut.
Hal tersebut terkuak Ketika Singkapnews menanyakan terkait pabrik mesin parutan Kelapa (CV AG Teknik) kepada Aparatur Pemerintah desa Babelan kota A Riyadh Dan Kasi Pol PP Kecamatan Babelan Dudin.
“Saya ga tau, lurah aja ga mengetahui juga dia, saya baru tau dari ente ini, gede bener itu pabrik “, Singkat A Riyadh saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat dan melihat kiriman Vidio hasil liputan tim media. Rabu (22/01/2025).
Hal senadapun disampaikan oleh , Dudin Kasi Satpol Pp Kecamatan Babelan bahwa tidak mengetahui dan akan berkomunikasi ke bagian ekonomi pembangunan (ekbang-red) Pemerintah Kecamatan Babelan.
“Dimana nya itu bang? coba nanti saya kordinasi dulu sama bagian Ekbang bang, mau nanya dia dulu, nanti saya kabari lagi lanjutnya”, Pungkasnya seolah merasa kaget adanya pabrik besar tak memiliki plang perusahaan di Wilayah Babelan.
Ketua WJI Rayon Kecamatan Babelan : CV A.G TEKNIK Diduga Tidak Kantongi Ijin Dan Abaikan K3
Sebelumnya, Ketua Rayon Warga Jaya Indonesia Kecamatan Babelan Nursin, mengatakan bahwa pabrik mesin pembuatan parut kelapa yang dikelola oleh CV AG Teknik ini diduga tidak mengantongi ijin dan sudah mengabaikan K3.
“Pekerjanya ga pake safety, seperti helm dan sarung tangan minimal, terlihat slebor,” ucap Nursin.
(Saipul Anwar/Aang.s)