SINGKAP NEWS | BEKASI – Buntut permasalahan Perumahan Cavana Garden Village yang berada di Desa Kedung pengawas tepatnya di Kp. Kedaung RT 007 RW 002 Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Rupanya masih menjadi bola panas, dengan adanya surat somasi pihak pengembang yakni kuasa hukum PT. Karya Sejahtera Properti yang dilayangkan kepada rekan wartawan Saipul.
Surat somasi yang dilayangkan bermula adanya sidak pihak Pertamina EP Tambun untuk meninjau lokasi tanah yang diduga asetnya, dugaan itu pun sudah beralih tangan dan dibangun perumahan komersil. Saipul selaku wartawan yang mendapatkan surat somasi merasa dirugikan perihal tersebut. Pasalnya, dirinya selaku wartawan merasa diundang oleh pihak Pertamina EP Tambun untuk melakukan peninjauan.
“Pada tanggal 13 Januari 2025, saya diundang oleh pihak Pertamina EP Tambun Field untuk datang, dan saya juga telah mengisi buku tamu dari Pertamina sebagai Media, saya pun mengikuti kegiatan kunjungan Pertamina ke lokasi perumahan Cavana Garden Village,” bebernya.
Atas dasar itulah, dirinya pun heran adanya surat somasi yang dilayangkan dan ditujukan untuk dirinya pada tanggal 25 Januari, dan tanggal 28 Januari. Padahal, kata dia, dirinya tidak sendirian pada saat meninjau lokasi, itu pun secara resmi diundang pihak Pertamina EP Tambun meski melalui seluler.
“Saya diundang kok meski melalui WhatsApp, makannya saya kaget ujug-ujug ada surat somasi yang sampai ke saya dengan dalih memasuki pekarangan milik PT. Karya Sejahtera Properti atau Perum Cavana Garden Village dengan membawa sekelompok beberapa orang yang diduga dengan niat tidak baik,” jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya merasa heran atas tuduhan surat somasi seperti itu, peninjauan lokasi dilakukan oleh pihak Pertamina EP Tambun yang ingin tahu kebenaran aset miliknya, yang diduga sudah beralih fungsi. “Jadi bukan kita melakukan tindak kejahatan atau tindakan niat tidak baik, disini kita murni peninjauan untuk memastikan keabsahan aset milik Pertamina EP Tambun atau bukan,” tegasnya.
Hal senada juga dikatakan bahwa oleh Nursin yang juga Pimpinan Redaksi Singkap News, bahwa benar adanya undangan kunjungan pihak Pertamina EP Tambun kepada dirinya, atas dasar itu dirinya pun mengikuti peninjauan tersebut.
“Benar kita itu diundang, bukan ujug-ujug datang ke lokasi Perumahan Cavana Garden Village, atas dasar itulah kita memberanikan diri untuk melakukan peninjauan bersama pihak Pertamina EP Tambun untuk memastikan benar atau tidak aset tersebut miliknya,”Singkatnya.
(Tim)