
Di balik rimbunnya hutan bakau Pulau Lingga, sebuah aksi kejar-kejaran bernilai miliaran rupiah pecah di kesunyian laut Kepulauan Riau. Senin dini hari (2/2), mesin kapal patroli BC 11001 menderu, memecah ombak demi mengejar satu target: sebuah speedboat misterius tanpa nama yang melesat menuju Malaysia.
Sadar posisinya terjepit, para penyelundup nekat mengarahkan kapal mereka menabrak tepian hutan bakau. Mereka menghilang ke dalam lebatnya vegetasi, meninggalkan harta karun laut yang nyaris berpindah tangan secara ilegal. Saat petugas melompat ke atas geladak kapal yang ditinggal pergi itu, mereka menemukan 29 koli styrofoam yang berisi harapan kelestarian laut Indonesia: 231.130 ekor benih bening lobster.
“Setiap plastik oksigen rata-rata berisi 199 ekor benih jenis pasir dan mutiara,” ungkap Agung Widodo, Kepala Bea Cukai Batam, saat menunjukkan barang bukti Kamis (5/2).
Namun, kisah ini tidak berakhir di gudang sitaan. Bea Cukai Batam memilih memberikan “napas” kembali bagi biota laut tersebut. Sebagian besar benih langsung dilepasliarkan di kawasan konservasi Pulau Petong agar tetap berbiak secara alami. Sementara sisanya, dipercayakan kepada tim peneliti untuk dikembangkan menjadi ilmu pengetahuan di Balai Perikanan Budidaya Laut Batam.
Langkah ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan pesan tegas dari perbatasan: bahwa kekayaan laut Indonesia tidak untuk dijarah secara sembunyi-sembunyi melalui jalur tikus. Sinergi antar-instansi kini diperketat, memastikan bahwa “emas kecil” dari samudera ini tetap menjadi milik masa depan bangsa. [bisot]
