
SINGKAP NEWS | Kabupaten Bekasi – Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam proses pemilihan anggota BPD di Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menuai polemik. Warga menilai proses tersebut sarat dugaan nepotisme dan cacat prosedural.
Salah satu warga, Endeh Ros, mengungkapkan bahwa sejak awal terdapat kejanggalan dalam penentuan nama-nama yang masuk dalam DPT, khususnya dari unsur tokoh masyarakat.
“Awalnya RT diminta mendata tokoh masyarakat, agama, dan pendidikan sesuai ketentuan. Tapi saat penetapan, nama-nama itu berubah. Kita jadi bingung, dasar penentuannya apa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai kebijakan yang mengacu pada keputusan bupati, terdapat 10 unsur tokoh yang berhak menjadi pemilih, termasuk unsur karang taruna.
Namun dalam praktiknya, penetapan unsur tersebut dinilai tidak sesuai aturan.
“Untuk karang taruna seharusnya berdasarkan SK resmi karena itu lembaga. Tapi yang dimasukkan justru orang yang tidak jelas statusnya,” tambahnya.
Selain itu, ditemukan indikasi adanya keterkaitan keluarga antara sejumlah pemilih dengan calon anggota BPD tertentu. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya pengkondisian dalam proses penetapan DPT.
“Beberapa tokoh yang masuk DPT itu terafiliasi dengan calon, seperti keluarga dekat. Bahkan ada yang diduga sudah diarahkan sebelumnya,” kata Endeh.
Warga pun melakukan investigasi mandiri dan menyampaikan keberatan kepada panitia. Namun, menurutnya, panitia tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai.
“Panitia sendiri terlihat kebingungan saat ditanya. Seolah ada skenario yang sudah disiapkan, tapi mereka tidak bisa menjelaskan secara prosedural,” ungkapnya.
Akibatnya, gejolak di masyarakat pun tak terhindarkan. Warga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap DPT sebelum tahapan pemilihan dilanjutkan. (Bisot)

